Liputan6.com, Bandung - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jawa Barat pada Jumat 16 Maret 2018 akan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat. Meski begitu, Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat menyampaikan sampai saat ini pihaknya masih menemukan kendala.
"Kendala itu antara lain, masih adanya pemilih yang tidak memiliki kartu indentitas elektronik (e-KTP) dan belum melakukan perekaman. Hal itu menyebabkan sulitnya sistem informasi data pemilih (Sidalih) bekerja dengan sempurna," ujar Yayat di Jawa Barat, Selasa 13 Maret 2018.
Advertisement
Oleh karena itu, Yayat mengaku KPU Jawa Barat harus melakukan evaluasi kepada seluruh KPU Kabupaten Kota se-Jawa Barat.
"Dalam konteks DPS yang penting para petugas mengakui adanya permasalahan dan ada komitmen untuk memperbaiki," ucapnya.
Yayat menjelaskan, salah satu evaluasi yang dilakukan dalam penyusunan DPS adalah dengan menggelar pelatihan. Dia beralasan digelarnya pelatihan penyusunan DPS yaitu agar penetapan jumlah DPS sukses terlaksana.
"Target penyelenggara Pemilu itu, lebih dari 25 juta pemilih ditetapkan dalam DPS (Pilgub Jawa Barat)," jelas Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
DPT Berkurang
Sebelumnya pada 10 September 2017, KPU Jawa Barat menyatakan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu Gubernur Jawa Barat 2018 mengalami pengurangan dari pemilu serupa pada 2013.
Jumlah DPT pada pilgub 2013 mencapai 33 juta pemilih, sedangkan pilgub 2018 sebanyak 32.809.057 pemilih. Salah satu faktor yang mengakibatkan jumlah pemilih berkurang menurut KPU Jawa Barat adalah identitas ganda yang terdeteksi melalui kartu indentitas elektronik.
Advertisement