Mengibarkan Bendera GAM, Delapan Mahasiswa Ditahan

Delapan aktivis mahasiswa ditangkap setelah mengibarkan bendera Gerakan Aceh Merdeka di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Mei 2002, 20:27 WIB
Liputan6.com, Banda Aceh: Delapan mahasiswa digiring ke Markas Kepolisian Daerah Aceh, baru-baru ini. Mereka ditangkap setelah mengibarkan bendera Gerakan Aceh Merdeka di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam. Kepala Kepolisian Resor Kota Banda Aceh Ajun Komisaris Besar Polisi Alfons Tolohulu menyatakan, kedelapan mahasiswa ditahan karena terbukti mengibarkan bendera kelompok separatis yang jelas-jelas dilarang secara hukum.

Penangkapan itu memancing reaksi keras mahasiswa lain yang tengah berunjuk rasa. Sejumlah aktivis berusaha mencegah polisi menggelandang delapan mahasiswa tersebut. Alhasil, bentrokan pun tak terhindarkan. Akhirnya unjuk rasa dibubarkan polisi. Sebelum meninggalkan lokasi, para demonstran sempat membentangkan spanduk sepanjang 30 meter. Isinya meminta penghentian segala bentuk kekerasan di Bumi Serambi Mekah. Unjuk rasa yang dilakukan beberapa elemen mahasiswa ini sempat memacetkan arus lalu lintas di jalan protokol Kota Banda Aceh.

Asal tahu saja, saat ini, pemerintah Indonesia dan petinggi GAM tengah bersiap mengadakan pertemuan untuk mengakhiri konfilik di Bumi Rencong. Dialog itu akan digelar di Jenewa, Swiss, 9 sampai 10 Mei mendatang. Lima perunding GAM telah bertolak ke Swiss, kemarin [baca: Lima Delegasi GAM Berangkat ke Jenewa]. Sedangkan delegasi Indonesia akan dipimpin mantan Duta Besar Indonesia untuk Australia Wiryono [baca: Rapat Polkam Membahas Dialog GAM-RI di Jenewa ].(TNA/Muktarudin Yakub dan Feri Efendi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya