Anggota DPRD Komisi A Kabupaten Kebumen Dian Lestari Pertiwi Subekti menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap anggaran proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdipora) Kebumen di KPK, Jakarta, Jumat (16/03). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Komisi A Kabupaten Kebumen Dian Lestari saat tiba untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/03). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Dian Lestari akan menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/03). Dian diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap anggaran proyek di Disdipora Kebumen dalam APBD tahun anggaran 2016. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Komisi A Kabupaten Kebumen Dian Lestari saat tiba untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/03). Sebelumnya, KPK menetapkan Dian sebagai tersangka karena menerima Rp 60 juta. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Komisi A Kabupaten Kebumen Dian Lestari menuju ruang penyidik untuk untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/03). Penerimaan suap dilakukan bersama Anggota DPRD Kebumen Yudhy Tri Hartanto. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)