Serdang Bedagai - Lantaran muridnya tak melaksanakan tugas, seorang guru di SD Negeri 104302, Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara tega menghukum muridnya menjilati lantai WC.
Hukuman itu diberikan karena sang murid tidak mengerjakan tugas seperti yang diperintahkan oleh gurunya.
Baca Juga
Advertisement
Guru berinisial RM tersebut diketahui menyuruh muridnya MBP menjilati WC karena tidak membawa kompos pada Jumat, 9 Maret 2018, lalu. Sang murid dihukum menjilati WC sebanyak 12 kali. Baru empat kali menjilat WC, MBP muntah.
Mengetahui hukuman tersebut, orangtua MBP berang. Ibu korban, SH langsung meminta agar sang guru diberi pelajaran. "Ini keterlaluan, tidak berperikemanusiaan," ujarnya singkat kepada Jawapos.com, Kamis, 15 Maret 2018.
Baca berita menarik lainnya dari JawaPos.com di sini.
Sanksi untuk Sang Guru
Mendengar kabar tersebut, Dinas Pendidikan langsung bertindak. Sang guru pun langsung dimutasi. Mutasi tersebut merupakan bagian dari sanksi atas tindakan guru yang dinilai keterlaluan.
"Sudah kita berikan tindakan, dengan memindahtugaskan ke salah satu Kecamatan atau UPT (Unit Pelayanan Terpadu) di Kabupaten Sergei," kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Serdang Bedagai, Joni Walker Manik.
Tak sampai di situ, nasib RM juga masih bergantung pada kajian Dinas Pendidikan atas kasus tersebut. Bisa saja Disdik memberikan sanksi penundaan jabatan hingga sanksi administrasi.
Joni pun mengakui bahwa hukuman yang diberikan RM kepada muridnya sangat keterlaluan. "Memang siswa ini tidak menjalankan apa yang diminta gurunya. (Lalu) dibuatlah hukuman yang di luar kemanusiaan," ujarnya.
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement