Liputan6.com, Jakarta - Akhirnya, Rokiyah binti Daminah Casman dapat pulang dan berkumpul dengan keluarga tercinta di Tanah Air pada Kamis, 15 Maret 2018, setelah 17 tahun bekerja sebagai TKI dan melanggar batas izin tinggal (overstay) di Uni Emirat Arab (UAE).
Keterangan KBRI Abu Dhabi yang dilansir Antara, Jumat (16/3/2018), menyebutkan Rokiyah masuk UAE secara resmi pertama kali pada 2000.
Ia bekerja sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT) di Abu Dhabi. Nasib kemudian mempertemukannya dengan warga negara Mesir bernama Ayman Fekri Awad Mekhaiel.
Mereka lalu menikah secara resmi pada 2001 dan tinggal bersama. Seiring waktu, mereka dikaruniai tujuh orang anak, yakni enam laki-laki dan satu perempuan, berusia antara tujuh bulan hingga 13 tahun.
Baca Juga
Advertisement
Suami Rokiyah bekerja sebagai ahli bangunan. Ia memiliki keahlian pertukangan, seperti membuat bangunan dari gypsum, desain interior, dan mengecat. Namun, penghasilannya tidak cukup untuk membiayai kebutuhan keluarganya yang terus bertambah.
Yang lebih memprihatinkan lagi, tiga anak mereka yang paling besar dan masuk kelompok usia sekolah, tidak dapat mengakses layanan publik, baik pendidikan maupun kesehatan di Negara Teluk itu. Hal itu disebabkan Rokiyah dan suaminya tidak bisa dan tidak mampu membayar izin tinggal dan asuransi kesehatan karena berstatus overstayer.
Sadar dengan kondisi ekonomi keluarga yang tidak terlalu baik dan kondisi rentan yang dialami dirinya dan anak-anaknya, wanita asal Indramayu ini akhirnya memutuskan untuk pulang ke Indonesia.
Tak Ditemani Suami
Pada 2015, wanita yang saat itu mengandung empat bulan tersebut telah melapor diri ke KJRI Dubai dan memperoleh Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Namun, ia tidak memproses lebih lanjut kepulangannya, mengingat anak-anaknya tak memiliki paspor dan visa, sehingga tidak tercatat dalam sistem keimigrasian UAE.
KBRI berperan sejak 26 Oktober 2017 KBRI Abu Dhabi telah menangani persoalan keluarga WNI telantar ini. Pelaksana Fungsi Konsuler II KBRI Abu Dhabi, Yanuar Nasrun, yang menangani persoalan tersebut, menyatakan bahwa KBRI membantu Ibu Rokiyah dan keluarganya dengan mengurus dokumen imigrasi agar dapat kembali ke Indonesia.
"KBRI juga telah berhasil mengupayakan penghapusan biaya denda overstay Rokiyah dan keluarganya," ujar Yanuar.
Sebagai sosok kepala keluarga yang bertanggung jawab dan mencintai keluarganya, Ayman, suami Rokiyah, sebenarnya juga ingin mendampingi keluarganya kembali ke Indonesia. Tiket pesawat bahkan sudah dipesan atas biaya sendiri. Namun, keinginan tersebut pupus.
"Awalnya pihak Imigrasi Abu Dhabi memberikan indikasi positif bahwa Ayman dapat pergi bersama keluarganya ke Indonesia. Namun belakangan, ternyata ada prosedur administrasi yang harus ia ikuti dan selesaikan, dan itu memakan waktu cukup lama," ujar staf KBRI Rokman Nurdi, yang turut mendampingi kepulangan Rokiyah dan keluarga.
Rokiyah dan tujuh anaknya dipulangkan ke Indonesia menggunakan penerbangan Etihad pada Kamis pagi waktu setempat. Setibanya di bandara internasional Soekarno Hatta, Jakarta, Perwakilan BNP2TKI akan memfasilitasi kepulangannya ke kampung halamannya di Indramayu, Jawa Barat.
"Senang karena bisa berkumpul lagi dengan orangtua, keluarga, dan saudara di rumah," kata Rokiyah menyampaikan perasaannya.
"Tapi saya juga bingung karena tidak bisa membawakan oleh-oleh untuk mereka. Keluarga di kampung tahunya saya nikah sama orang Arab, hidup berkecukupan. Padahal kenyataannya, ya seperti ini," ucapnya lirih dengan mata berkaca-kaca.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement