Banyak Resort Dibangun, Pantai-Pantai Gunungkidul Terancam Privatisasi

Saat dimiliki secara pribadi, tidak semua orang bisa menikmati lagi keindahan pantai-pantai Gunungkidul.

oleh Yanuar H diperbarui 17 Mar 2018, 16:00 WIB
Salah satu spot menyaksikan keindahan Pantai Watu Kodok Gunungkidul. Kabupaten Gunungkidul merupakan kawasan yang memiliki beragam pantai menarik. (Liputan6.com/ Yanuar H)

Liputan6.com, Jakarta Gunungkidul menjadi tempat bagi sederetan pantai menawan yang banyak dikunjungi wisatawan Nusantara. Pantai-pantai yang berada di kabupaten paling timur di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini setidaknya menyumbang kunjungan wisata lebih dari 2,5 juta orang per tahunnya. Tak heran jika para investor mulai melirik pantai-pantai menarik tersebut.

Hadirnya investor terlihat dari bangunan mewah yang mewarnai bukit karst di pantai Gunungkidul. Salah satunya di Pantai Seruni, Kecamatan Tepus, Gunungkidul. Pemerintah bahkan melarang kelanjutan pembangunan resort mewah sebelum investor melengkapi perizinannya.

"Mereka membeli seluruh lahan di pantai, mereka membangun tembok-tembok tinggi, memasang portal. Warga sekitar pun tak dapat leluasa masuk. Bisa dibilang ini adalah upaya untuk privatisasi," kata Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Pegunungan Sewu (KMPPS), Adnan Pambudi, Kamis (15/3/2018)

Menurutnya pembangunan itu membuat khawatir warga sekitar. Selain itu pembangunan resort di pantai seruni menyebabkan kerusakan pada wilayah lindung, Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu.

"Kawasan tersebut merupakan bagian dari Geopark Gunungsewu yang harus dilindungi dan dilestarikan, akan tetapi Pemkab Gunungkidul terkesan acuh saja dan tidak tegas," kata Adnan.

 


Banyak Warga Menjual Tanahnya

Pantai Sinden, Gunungkidul, Yogyakarta. (Sumber Foto: dimas.hy/Instagram)

Tidak hanya Pantai Seruni, pembangunan resort mewah juga ada di sekitar pantai Ngrawe, Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari. Salah seorang warga Mardiyono mengatakan walau belum dibangun resort namun hampir seluruh jalan masuk ke pantai sudah diberikan tanda dan pagar.

"Awalnya tanah itu milik warga, dan dibeli oleh orang Belanda, termasuk bukit dan lahan di sekelilingnya itu. Harganya miliaran," ungkapnya menambahkan.

Adanya pembangunan resort ini juga mendongkrak harga tanah yang ditawarkan meningkat belasan kali lipat dibandingkan beberapa tahun lalu. Harga tanah yang awalnya kisaran ratusan ribu per meter kini menjadi satu juta per meter perseginya.

"Sudah lama banyak yang membeli tanah di sekitar sini, mungkin beberapa tahun depan warga disini kalau mau ke pantai harus membayar," tuturnya.

Kondisi serupa juga terjadi di pantai Watu Kodok, Kecamatan Tanjungsari, Gunungkidul, di mana sebagian besar lahannya telah dimiliki oleh perseorangan dan para investor. Investor mengaku mendapatkan kekancingan atau kekuasaan untuk mengelola sultan Ground (SG).

 


Investor Perlu Punya Izin

Pantai Sinden (indoflashlight/instagram.com)

Pembangunan itu pun sempat membuat permasalahan dengan warga sekitar dengan investor. Walaupun saat ini kondisinya sudah kembali tenang. "Kami tidak mau digusur, karena sejak dulu kami sudah ada di sini," ujar warga Watu Kodok Yasmadi.

Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno meminta pemerintah Gunungkidul menanggapi serius hal ini. Sehingga tidak akan timbul masalah yang besar dikemudian hari khususnya masalah penataan kawasan pantai selatan.

"Penataan kawasan selatan harus dilakukan, karena saya khawatir nanti wisatawan bosan," ujarnya

Melihat kondisi ini Pemkab Gunungkidul segera menindaklanjuti upaya privatisasi pantai. Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Drajat Ruswandono, mengaku akan melakukan pengawasan privatisasi pantai d itengah banyaknya warga yang menjual tanahnya karena tingginya harga.

"Jika sifatnya masih publik ya kita tidak mungkin biarkan kawasan menjadi privat. Kita coba memetakan nanti masalahnya seperti apa, termasuk pembanguan resort di Pantai Seruni," ujar Drajat.

Langkah pemkab Gunungkidul akan sangat hati hati sebab wisata yang berkembang saat ini juga peran investasi, dan pelaku usaha. Sehingga baik masyarakat dan investor dapat saling memahami, di mana investor juga harus melengkapi perizinan yang sudah ditentukan sehingga tercipta peningkatan ekonomi yang baik.

"Lapangan pekerjaan akan terbentuk, sekaligus dapat membantu mengurangi tingkat kemiskinan yang masih terjadi, setiap investor yang paparan kami minta harus menggunakan tenaga lokal," kata Drajat.

Hal serupa juga diungkapkan Badingah Bupati Gunungkidul jika perizinan harus menjadi syarat bagi investor yang datang ke Gunungkidul. Para investor yang ingin menanamkan modalnya ke Gunungkidul harus segera mengurus perizinan.

"Izin harus segera dilengkapi, saya tidak mau mereka membeli tanah atau menyewa tetapi ditawarkan pihak lainnya. Kalau serius kami tidak akan mempersulit pengurusannya, asal memenuhi segala persyaratannya," kata Badingah menambahkan.

 

Simak juga video menarik berikut ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya