Liputan6.com Garut - Hampir sebulan, dua ekor elang jawa menikmati kebebasan di wilayah Kertamukti, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Mereka saat itu dilepas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di hulu Sungai Citarum, Blok Situ Cisanti, Kecamatan Kertamukti, 22 Februari 2018 .
Zaini Rahman, Manajer Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK), mengatakan dua elang Jawa titipan tersebut merupakan sitaan Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dari dua pedagang satwa di Malang, Jawa Timur. Kedua tersangka itu kini menjalani proses hukum di Polres Malang.
Awalnya, selama masa rehabilitasi sejak 16 Juli 2017, kedua elang itu diberi nama Gendis dan Luken. Namun, sebelum dilepasliarkan, Jokowi mengubahnya menjadi Nyi Santi dan Ki Tarum. Nama itu diambil dari nama Situ Cisanti dan Sungai Citarum, lokasi pelepasliaran.
"Selama 21 hari pascalepas liar kami terus pantau mereka," ujarnya, Kamis, 15 Maret 2018.
Baca Juga
Advertisement
Tim pantau yang digawangi mahasiswa IPB dan UIN Bandung yang sedang meneliti di PKEK serta petugas BKSDA Jabar, terus memantau perkembangan mereka di alam bebas pascapelepasliaran. Mereka bertugas memantau pergerakan hewan, cara pola mencari makan, hingga mendapatkan teritorial tempat tinggal mereka selanjutnya.
"Jadi, tidak begitu saja dibebasliarkan," kata dia.
Hasilnya, kedua elang tersebut sudah mulai bisa berburu makanan sendiri dan mendapatkan wilayah teritorinya. Zaini berharap keduanya berjodoh di alam liar agar dapat berkembang biak.
"Elang jawa ini punya sifat monogami, jadi tidak bisa ganti pasangan," kata dia.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Mulai Pegang Wilayah
Ia menyatakan, sejak awal direhabilitasi, keduanya langsung dipasangkan. Tim berharap mereka cocok dan bisa kawin. "Biasanya, jantan jika sudah mendapatkan wilayah teritorinya baru akan mengajak betinanya hidup bersama," kata dia.
Untuk memantau pergerakan satwa lambang negara Indonesia itu, tim dibekali alat penginderaan jarak jauh dan kamera untuk menandai wilayah yang telah disinggahi keduanya. "Hasilnya sesuai yang diharapkan," puji Zaini.
Abdul Jabar (20), perawat elang di Pusat Konservasi Elang Kamojang sekaligus salah satu tim monitoring, menambahkan, kondisi terkini kedua elang Jawa itu cukup baik.
Awalnya, kata dia, tim pemantauan di lapangan sedikit kerepotan akibat luasnya jangkuan. Dengan bantuan teropong monokular maupun binokular, kerja tim menjadi terbantu.
"Begitu keluar dari kandang saat dilepaskan, ke mana elang pergi kita ikuti, dari jauh kita pantau aktivitasnya dari mulai bertengger di pohon, makan hingga aktivitas lainnya kita laporkan," tutur dia.
Zaini menambahkan, laporan aktivitas elang pascapelepasliaran penting untuk memastikan keduanya bertahan hidup di alam bebas. Sebab, dalam satu teritorial, tidak mungkin ada dua elang hidup kecuali berpasangan.
"Jika sudah memiliki teritori sendiri, mereka akan menjaganya, ada elang lain masuk akan diserang," kata dia.
Tiga pekan pascadilepasliarkan, ia memastikan kedua elang Jawa itu bakal mampu bertahan hidup di kawasan Situ Cisanti yang sebelumnya telah dinyatakan kosong dari daerah teritorial elang lain.
"Sebenarnya ada elang di Blok Brontok masih kawasan Cisanti, tapi elang yang dilepaskan kemarin tidak masuk wilayahnya itu. Keduanya saat ini sudah mulai punya wilayah sendiri," ungkap dia.
Advertisement