Liputan6.com, Jakarta - Kasus Syahrini soal foto-fotonya di pinggir jalan tol Surabaya sepertinya akan semakin memanjang. Beberapa waktu lalu Syahrini memang sempat melakukan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maafnya secara langsung.
Namun saat ini, ada pihak yang ingin membawa kasus Syahrini tersebut secara serius. Dia adalah Farhat Abbas.
Hal itu diketahui melalui unggahan sebuah foto di Instagram pribadinya pada Kamis (15/3/2018).
"Meja Hijaukan Artis Selfie Ria Di Jalan Tol," tulis Farhat Abbas di keterangan fotonya.
Baca Juga
Advertisement
Sindir Hotman Paris
Selain itu, dalam foto tersebut Farhat Abbas juga diduga menyindir pengacara lain yaitu Hotman Paris. Sebelumnya memang Syahrini melakukan klarifikasi didamping pengacaranya, Hotman Paris di Kedai Kopi Johny.
"Teman2 Masih Ingat kan? Motor Gede Yang Di Kawal Patroli Aja Masih Di Salahkan ? Apalagi Artis Selfie Di Jalan Tol ?! Kasus Ini Gak Boleh Berhenti Di Warung Kopi ?" tulis Farhat Abbas.
Advertisement
Melaporkan
Dalam unggahan sebelumnya, dalam sebuah video, Farhat Abbas bersama dengan Advokat Indonesia Raya, menyatakan secara lisan akan melaporkan Syahrini terkait masalah tersebut.
"Menurut pendapat saya, Syahrini sangat menggangu. Tidak ada yang tidak merasa terganggu. Dan dalam waktu dekat ini, Advokat Indonesia Raya akan melaporkan Syahrini pidana tentang mengganggu ketertiban umum di jalan tol," kata Farhat Abbas dalam video tersebut.
Mengganggu
Dalam video tersebut, Farhat Abbas membantah kalau apa yang dilakukan Syahrini tempo hari itu tidak mengganggu ketertiban umum. Sebaliknya, ia menganggap hal tersebut justru sangat mengganggu.
"Jadi tidak boleh ada yang mengatakan tidak terganggu. Sangat terganggu sekali. Apalagi dengan durasi yang sekian menit, yang menghalang-halangi dan ada yang menjaga. Itu sangat menggangu," lanjut Farhat Abbas.
Advertisement
Hukuman Menanti
Terakhir, Farhat Abbas juga mengingatkan Syahrini soal hukuman yang akan diterimanya jika memang bersalah.
"Wajib Di Adili! Hukuman 18 Bulan Penjara dan Denda 1,5 M Menanti Man ! ( FA & AIR Advokat Indonesia Raya )," tulisnya di akhir kalimat.