Liputan6.com, Jakarta - Hari Raya Nyepi yang berlangsung besok di Bali, Sabtu (17/3/2018), dipastikan tak akan terhubung dengan koneksi internet.
Informasi ini dipastikan langsung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) lewat surat pernyataan Nyepi Tanpa Internet, yang mereka terima dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).
Baca Juga
Advertisement
Disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli, pihaknya mendukung upaya ATSI untuk melaksanakan Nyepi Tanpa Internet.
"Kami (BRTI) mendukung sikap ATSI. Intinya besok Bali tidak terhubung internet selama Nyepi," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) tersebut.
Ramli mengaku, pemerintah paham dengan kesulitan yang dialami operator seluler jelang Nyepi Tanpa Internet. Pasalnya, selain harus memadamkan internet, mereka juga harus tetap mengoptimalkan kualitas internet di area-area strategis.
"Kami coba mengerti situasi yang ada di lapangan karena (hal-hal yang berkaitan) sangat teknis. Jadi, pelaksananaan akan dilakukan berdasarkan kemampuan dan keandalan mereka (operator)," sambungnya menjelaskan.
Surat Nyepi Tanpa Internet
Berdasarkan surat yang diterima Tekno Liputan6.com, ATSI menyatakan mereka akan menuruti usulan dari Majelis-Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali untuk memutuskan layanan internet pada Sabtu (17/3/2018), dari pukul 6.00 WITA hingga Minggu (18/3/2018) pukul 6.00 WITA.
Operator seluler dipastikan akan segera menormalisasikan koneksi internet semaksimal mungkin setelah Nyepi selesai.
Untuk lebih lengkap, berikut surat pernyataan Nyepi Tanpa Internet di Bali yang dikirim ATSI untuk Kemkominfo.
Kepada Yth.
Bapak Rudiantara
Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
Jalan Medan Merdeka Barat 9Jakarta 10110
Perihal: Pelaksanaan atas Himbauan Mengenai Layanan Internet di bali pada Hari Raya Nyepi 2018
Dengan hormat
Teriring doa semoga Bapak Menteri dan seluruh jajaran Kementerian KOMINFO senantiasa mendapat petunjuk dan ridho dari Allah SWT dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Menindak lanjuti Surat Edaran Menteri KOMINFO No. 378/2018 tentang Himbauan Untuk Melaksanakan Seruan Bersama Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali 2018, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Operator telekomunikasi seluler yang tergabung dalam ATSI mendukung Surat edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 378 Tahun 2018 tentang Himbauan untuk Melaksanakan Seruan Bersama Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali 2018, agar seluruh Penyelenggara Telekomunikasi yang menyediakan layanan akses internet di Provinsi Bali untuk melakukan langkah-langkah dalam mendukung seruan bersama dimaksud pada Hari Raya Nyepi yang berlangsung pada tanggal 17 Maret 2018 pukul 06.00 WITA sampai 18 Maret 2018 pukul 06.00 WITA, dengan tetap menjaga kualitas layanan akses internet untuk obyek-obyek vital serta layanan kepentingan umum lainnya yang menurut sifatnya harus tetap berlangsung.
2. Operator telekomunikasi seluler bersama dengan ATSI sepakat untuk melakukan langkah-langkah nyata sebagai berikutnya:
a. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pengiriman SMS Blast dan laman/situs operator.
b. Melakukan langkah-langkah teknis agar layanan intenret di tempat-tempat obyek vital semaksimal mungkin tetap dapat terjaga dengan baik. Obyek vital dimaksud meliputi antara lain rumah-rumah sakit, pemadam kebakaran, layanan ambulance, SAR, Stasiun BMKG, Instalasi TNI dan POLRI, BPBD.
c. Operator telekomunikasi akan berupaya agar pelaksanaan penutupan dan penghidupan kembali layanan internet, dapat dilaksanakan dalam koridor waktu selama 24 (dua puluh empat) jam.
d. Sehubung dengan hal tersebut di atas, Opertor telekomunikasi seluler penyedia layanan internet mengimbau kepada masyarakat yang berada di Provinsi Bali untuk menggunakan layanan akses internet secara lebih bijaksana sehingga ketenangan ibadah, kekhusukan, serta kesakralan Hari Raya Nyepi bagi Umat Hindu di Bali dapat tetap terpelihara dengan baik dan lancar.
3. Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami
Merza Fachys
Ketua Umum
Tembusan disampaikan kepada:
1. Yth. Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika
2. Yth. Ketua BRTI
3. Yth. Gubernur Bali
4. Yth Direksi Penyelenggara Telekomunikasi Seluler
Advertisement
Usulan Matikan Jaringan Internet Saat Nyepi
Sebelumnya, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali melontarkan wacana pemutusan layanan internet saat Hari Raya Nyepi. Rencana tersebut sudah disampaikan PHDI kepada Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo).
PHDI meminta Kominfo mematikan sementara jaringan internet di Bali dengan tujuan pelaksaan ibadah Nyepi Saka 1940 yang jatuh pada Sabtu (17/3/2018) berjalan dengan lebih khusyuk.
Ketua PHDI Provinsi Bali yang juga menjabat Rektor IHDN Denpasar, I Gusti Ngurah Sudiana mengatakan, wacana ini sebenarnya kesepakatan bersama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali dengan pemerintah.
"Itu ada di poin empat, ada imbauan untuk pengelolaan provider diharapkan untuk menghentikan internet selama 24 jam. Itu, hanya imbauan dan diharapkan sebenarnya memberikan dampak positif," ucapnya kepada Times Indonesia saat ditemui di Denpasar.
"Ketika merayakan hari Raya Nyepi. Karena, di internet (smartphone) ini banyak hiburan dan dihari raya nyepi ada 'Amati Lelungaan' tidak boleh menghibur," dia menambahkan.
(Jek/Ysl)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: