Ambil Untung Sepihak, Prancis Gugat Apple dan Google

Dianggap mengambil keuntungan secara sepihak di Prancis, pemerintah setempat menggugat dua perusahaan teknologi tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Mar 2018, 18:30 WIB
Kantor pusat Google di Mountain View. Liputan6.com/Jeko Iqbal Reza

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Prancis dikabarkan bakal menggugat Google dan Apple ke pengadilan. Dua perusahaan raksasa itu dinilai membuat persyaratan terkait mengambil untung sepihak dengan perusahaan rintisan piranti lunak (software).

Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire menilai kontrak itu merugikan perusahaan startup di negaranya. Kedua perusahaan tersebut dinilai mengambil keuntungan sendiri.

Selain itu, ia juga berharap Uni Eropa (UE) menutup celah pajak yang hanya menguntungkan Google, Apple, Facebook, dan Amazon di awal 2019.

Kebijakan tersebut mengikuti jejak Belgia yang kini sedang memperbaiki sistem pajak bisnis online raksasa teknologi luar negeri.

"Saya akan membawa Google dan Apple ke Pengadilan Komersial Paris karena mereka telah melakukan praktik dagang yang sewenang-wenang," ujar Le Maire, seperti dilansir Reuters, Jumat (16/3/2018).

"Biar mereka besar, seharusnya Google dan Apple tidak memperlakukan startup dan pengembang lokal dengan cara seperti ini," tambahnya.

Sampai saat ini, baik perwakilan Apple dan Google cabang Prancis tidak mau berkomentar terkait kasus tersebut.


Apple Sempat Digugat

Pencipta Siri Nilai Apple Terlalu Banyak Menuntut. (Doc: BGR)

Soal gugat menggugat, Apple sebelumnya juga sempat digugat karena sengaja memperlambat kinerja iPhone lawasnya.

Kinerja iPhone yang menurun ternyata hadir lewat pembaruan software yang mereka gulirkan belum lama ini, demi melindungi baterai lithium ion yang menua. Konsekuensinya pun sudah pasti akan memperlambat kinerja sistem operasi.

Adapun iPhone lawas yang dimaksud mulai dari iPhone 6s, 6s Plus, 6, 6 Plus, dan SE. iPhone 5s ke bawah tak terhitung lagi karena Apple mengklaim iPhone tersebut sudah berstatus obsolete (usang).

Tentu saja pengumuman Apple yang kontroversial ini memicu rasa kecewa dari sebagian besar pengguna. Sampai-sampai, ada pengguna yang mengajukan gugatan hukum ke perusahaan karena dianggap tidak adil dalam memperlakukan penggunanya.

Menurut informasi yang dilansir CNBC pada Minggu (24/12/2017), kedua pengguna yang telah menggugat Apple adalah pengguna asal California, AS, bernama Stefan Bogdanovich dan Dakota Speas.

Mereka mengaku kecewa dan menyayangkan mengapa Apple harus mengumumkan hal tersebut pada saat mereka sudah merilis pembaruan software yang menurunkan kinerja iPhone.

"Seharusnya Apple mengumumkan hal ini sebelum mereka memutuskan untuk menurunkan kinerja iPhone lawas. Kami sangat kecewa dan ini adalah tindakan bodoh yang telah dilakukan (perusahaan)," ujar Speas.

Apple sendiri belum menanggapi terkait gugatan tersebut. Yang pasti, mereka telah membenarkan kinerja iPhone lawas menurun demi melindungi usia baterai.


Digugat Nokia

Apple ID (Sumber: Softpedia)

Sebelumnya, perusahaan yang dipimpin Tim Cook tersebut juga lebih banyak mendapatkan layangan tuntutan dari sejumlah perusahaan, seperti Nokia pada Desember 2016 lalu.

Nokia mengajukan tuntutan kepada Apple terkait masalah paten teknologi yang digunakan Apple di banyak produknya. Produk Apple dinilai telah melanggar beberapa paten milik Nokia. Ada 32 hak kekayaan intelektual yang dipakai Apple tanpa seizin perusahaan asal Finlandia tersebut.

Selain itu, Nokia mengajukan tuntutan pelanggaran 32 paten teknologi terhadap Apple di Munchen, Jerman dan Texas, AS. Tuntutan paten ini antara lain paten teknologi display, user interface, software, antenna, chipset, dan video coding.

Reporter: Ahada Ramadhana 

Sumber: Brilio.net

(Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya