Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif (tengah) bersama Saut Situmorang (kiri) dan Jubir KPK Febri Diansyah (kanan) saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (16/3). KPK menetapkan cagub Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus sebagai tersangka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif (kanan) bersama Saut Situmorang (kiri) saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (16/3). KPK menetapkan Ahmad Hidayat Mus tersangka dugaan menyalahgunakan kewenangan pembebasan lahan Bandara Bobong. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif saat memberi keterangan terkait penetapan cagub Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus sebagai tersangka di Jakarta, Jumat (16/3). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat memberi keterangan terkait penetapan cagub Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus sebagai tersangka di Jakarta, Jumat (16/3). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif saat memberi keterangan terkait penetapan cagub Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus sebagai tersangka di Jakarta, Jumat (16/3). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif (tengah) bersama Saut Situmorang (kiri) dan Jubir KPK Febri Diansyah (kanan) saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (16/3). KPK menetapkan cagub Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus sebagai tersangka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)