Liputan6.com, Cilacap - Pada dekade 1990-an, produksi jamu tradisional di Cilacap, Jawa Tengah, mulai menggeliat dan menggapai puncak pada tahun awal millenium kedua. Ratusan industri jamu skala rumahan dan usaha kecil menengah (UKM) bertebaran.
Lahirnya para produsen jamu dadakan itu nyaris tak terkontrol. Ada di antara mereka yang lantas menggunakan bahan-bahan kimia, di jamu tradisionalnya.
Baca Juga
Advertisement
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pun tak tinggal diam, para produsen jamu ilegal dan berbahaya pun digaruk. Pasalnya, mereka tak berizin dan diduga menggunakan bahan-bahan kimia yang berbahaya.
Padahal, jamu tradisional diklasifikasikan sebagai obat yang memanfaatkan bahan-bahan alami atau herbal, nonkimiawi, dan tentu tak membahayakan.
Pelaku usaha jamu pun berjatuhan satu per satu dan mengalami masa sulit. Apalagi, pabrik besar mulai memainkan jamu tradisional dan herbal sebagai alternatif pengobatan, seiring makin moncernya obat-obatan yang berbau tradisional dan herbal.
Mendapati industri jamu tradisional semakin terpuruk, para pelaku jamu tak tinggal diam. Mereka menggandeng BPOM, Pemerintah Daerah (Pemda) Cilacap, dan berbagai pihak lain untuk merevitalisasi produksi jamu Cilacap yang sempat berjaya, bahkan di luar Pulau Jawa.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Aksi Minum Jamu Massal Pemecah Rekor MURI
Perkumpulan Pelaku Jamu Alami Indonesia (PPJAI) Cilacap menggelar pemecahan rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (Muri) dengan aksi minum jamu dengan peserta terbanyak ini. Sebanyak 20.188 orang dari pelajar dan warga serentak meminum jamu di Alun-alun Cilacap, Jumat, 16 Maret 2018.
Ketua PPJAI Cilacap, Ketua PPJAI Mukit Hendrayanto menegaskan, pemecahan rekor Muri menjadi tonggak awal atau revolusi agar jamu buatan Cilacap maju, legal, dan tanpa bahan kimia obat (BKO).
Dari titik ini, pelaku jamu ingin memberi pesan bahwa jamu tradisional adalah pilihan pengobatan masa depan. Itu ditandai dengan semakin populernya istilah kembali ke alam atau back to nature dan telah menjadi isu dunia.
Jamu merupakan warisan budaya yang tak ternilai harganya. Sebab itu, kekayaan budaya ini harus dijaga bersama. Didukung kekayaan sumber daya alam Indonesia, jamu memiliki kesempatan besar untuk bangkit.
"Kita menggagas aksi minum jamu serentak dalam rangkaian acara HUT Kabupaten Cilacap. Mudah-mudahan ke depan kita juga bisa mengadakan aksi serupa di kabupaten lain di Barlingmascakeb," dia menjelaskan.
Dia mengklaim, industri jamu di Cilacap sudah semakin terkontrol dan membaik. Mereka juga telah memperoleh izin dari Dinas Kesehatan maupun BPOM, sehingga mulai memproduksi jamu-jamu legal serta tidak mengandung bahan-bahan berbahaya.
Advertisement
Revitalisasi Industri Jamu Cilacap
PPJAI merupakan perkumpulan para pengusaha jamu herbal non BKO yang terus merintis dan mengembangkan produk jamu tanpa campuran bahan kimia obat. Perkumpulan ini berkomiten untuk memproduksi jamu legal.
"Jumlah anggota PPJAI Cilacap saat ini mencapai 70 pelaku jamu alami, sembilan di antaranya berupa usaha kecil dan menengah (UKM)," ucap Mungkit.
Kepala Balai BPOM Semarang Endang Pudjiwati mengatakan, BPOM siap mendampingi proses registrasi dan membantu uji laboratorium secara gratis untuk UMKM obat tradisional. Dia juga mengapresiasi semangat PPJAI untuk memopulerkan budaya minum jamu.
Ia pun tak menutup mata bahwa masih ada produsen jamu ilegal yang dapat merusak nama baik jamu tradisional. Itu karena BPOM dan kepolisian tetap menindak industri jamu tradisional yang mencampurkan BKO.
Manajer Senior Muri Sri Widayati mengatakan, aksi minum jamu massal yang diikuti oleh 20.188 orang ini mematahkan rekor sebelumnya yang digelar di Sukoharjo pada 2012 lalu, dengan peserta sebanyak 15.000 orang. Angka 20.188 orang adalah rekor Muri saat ini.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap pun pada 10 tahun lalu sempat mencatatkan rekor Muri jumlah peminum jamu terbanyak, tepanya pada tahun 2007, dengan jumlah peserta 6.956 orang. Serupa dengan sekarang, saat itu, pemkab juga hendak membangkitkan industri jamu yang lesu.
"Cilacap berhasil menumbangkan rekor lama dan tercatat pada Muri dengan nomor rekor 8.360," Sri menerangkan.