Bocah 2 Tahun Tewas di Dalam Mobil, Penyebabnya Bikin Miris

Balita itu ditinggal ibunya di dalam mobil selama empat jam.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Mar 2018, 08:30 WIB
Ilustrasi bayi tewas (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Bocah umur 2 tahun di Malaysia meninggal dunia di dalam mobil. Bocah yang diidentifikasi sebagai Nur Awfa Humaisha Muhammad Ali Riduan, ditemukan tidak sadarkan diri setelah ibunya, Hasmah Masroh (32), seorang dosen, menyadari bahwa dia meninggalkan anaknya di dalam mobil Proton Saga-nya yang diparkir di Port Dickson Vocational College pada Rabu pagi, 14 Maret 2018. Dilansir dari Channel News Asia, balita itu ditinggal ibunya di dalam mobil selama empat jam.

"Dia baru menyadari anaknya masih di dalam mobil sekitar jam 1 siang. Ketika dia bergegas ke kendaraan, korban sudah pingsan," kata Port Dickson OCPD Supt Zainduin Ahmad, seperti dikutip The Star.

Setelah melihat putrinya pingsan, ibu tersebut segera membawanya ke klinik kesehatan Port Dickson. Namun, bocah itu dinyatakan meninggal tak lama setelahnya.

Salah satu teman Hasmah mengatakan, biasanya ibu muda itu mengantarkan anak sulungnya ke sekolah sebelum mengirim Awfa ke pengasuh bayi di Kampung Paya. Lalu pergi bekerja di perguruan tinggi.

"Dia mungkin sedang stres dengan pekerjaan. Mereka juga mendapat kunjungan dari Badan Pemeriksa kemarin, mungkin dia jadi kepikiran," ujar temannya itu. Muhammad Ali Riduan, ayah anak tersebut, diberitahu tentang kejadian tersebut pada pukul 1.30 malam.

Dugaan awal, balita malang itu meninggal lantaran kepanasan di dalam mobil. Akan tetapi, Supt Zainduin mengatakan akan dilakukan pemeriksaan mortem untuk menentukan penyebab kematian bocah tersebut.

Petugas tersebut mengatakan bahwa pihak berwenang sekarang sedang menyelidiki kasus ini berdasarkan Pasal 31 dari Undang-Undang Anak tahun 2001 tentang penganiayaan anak di Malaysia. Pasal tersebut berbunyi:

"Setiap orang yang, karena seseorang yang mengasuh anak melakukan pelanggaran dan harus bertanggung jawab atas denda yang tidak melebihi 20.000 ringgit Malaysia (US$5,109) atau dipenjara dengan jangka waktu tidak lebih dari sepuluh tahun atau keduanya." Tidak ada penangkapan atau tuduhan resmi yang dibuat pihak kepolisian terhadap ibu yang lalai hingga menyebabkan kematian pada anaknya itu.

Sumber: Feed.Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya