Liputan6.com, Palembang - Di tengah maraknya Program Sekolah Gratis di Sumatera Selatan (Sumsel), masih saja ada yang harus mengalami kesulitan pembiayaan pendidikan. Zulkarnain (20), salah satu pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Palembang, mencuri sepeda motor (curanmor) dengan dalih untuk membayar biaya sekolahnya.
Warga Jalan Kapten Abdullah, Gang Kelinci, Kecamatan Plaju, Palembang ini nekat mencuri sepeda motor merek Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BG 2822 AAQ.
Sepeda motor curian tersebut ternyata milik teman sekolahnya sendiri, Rafly Farrelsya (17), yang diletakkan di area parkir sekolahannya.
Baca Juga
Advertisement
Zulkarnain melancarkan aksinya pada Jumat, 9 Maret 2018, saat jam istirahat sekolah. Kondisi area parkir yang sepi, dimanfaatkan pelaku untuk membobol kunci kontak satu unit sepeda motor.
"Saya terpaksa mencuri, karena sudah satu tahun SPP sekolah tidak dibayar. Orangtua saya tidak bekerja lagi, jadi tidak punya uang untuk bayar sekolah," ucap dia saat diinterogasi di Mapolsek Plaju, Palembang, Sabtu, 17 Maret 2018.
Sebelum nekat beraksi, Zulkarnain sempat meminta kepada orangtuanya. Namun, orangtuanya tetap tidak bisa membantu, terlebih mereka termasuk warga miskin.
Pelaku ternyata sudah mempersiapkan beberapa peralatan untuk membobol kunci kontak sepeda motor. Setelah berhasil merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T, remaja Palembang ini langsung menghubungi kekasihnya, F.
"Kekasih saya menghubungi adik saya untuk membantu membawa sepeda motor itu. Lalu kami titipkan di rumah saudara," katanya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bayar Biaya Sekolah
Keesokan harinya, pelaku membawa sepeda motor curian tersebut ke daerah Desa Saba, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.
Zulkarnain menjual sepeda motor curian tersebut sebesar Rp 3 juta. Uang hasil curian sebesar Rp 1 juta digunakannya untuk membayar tunggakan biaya sekolah. Sedangkan sisanya diberikannya kepada orangtuanya dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Kapolsek Plaju, AKP Riska Apriyanti, mengatakan setelah menerima laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku saat berada di Plasa Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang.
"Beberapa hari setelah kejadian, kita langsung menangkapnya. Sekarang pelaku masih menjalani pemeriksaan, karena diduga masih ada TKP lainnya," katanya.
Anggota Polsek Plaju mengamankan barang bukti seperti sepeda motor korban, helm, uang tunai sebesar Rp 850.000 dan kunci letter T.
Pencurian sepeda motor juga menjerat Dian (36), warga Jalan Andalas, Kecamatan Plaju Palembang. Pedagang ikan di pasar tradisional Palembang ini ditangkap pada Minggu, 4 Maret 2018, di kediamannya, karena terbukti membeli sepeda motor hasil curian.
Advertisement
Tadah Barang Curian
Sepeda motor tersebut dibelinya dari tangan Galih (28), warga Desa Sungai Rebo, Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Pihak Polsek Seberang Ulu (SU) II, Palembang juga mengamankan dua sepeda motor tanpa kelengkapan surat.
Dian mengatakan, sepeda motor tersebut dibelinya sebesar Rp 3 juta dan dijualnya kembali di desa sebesar Rp 4 juta.
"Sepeda motornya masih bagus dan harganya murah, jadi saya tergiur untuk menjualnya kembali. Untungnya lumayan bisa dapat Rp 1 juta. Kalau sepeda motor di rumah, itu barang gadaian semua," katanya.
Menurut Kapolsek SU II Palembang. Kompol Okto Iwan Setiawan melalui Kanit Reskrim Ipda Novel, penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan pengakuan dua tersangka begal yang ditangkap beberapa waktu lalu.
"Sepeda motor tersebut hasil begal dua tersangka yang sudah kita amankan. Jadi langsung kita tangkap penadahnya," ucapnya.