Alasan Panwas Muara Enim Bebaskan Zulkifli Hasan

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan terbukti tidak melakukan pelanggaran dalam Pilkada Muara Enim.

oleh Nefri Inge diperbarui 18 Mar 2018, 08:01 WIB
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan terbebas dari dugaan Politik Uang yang dilaporkan ke Panwas Muara Enim (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Kasus dugaan politik uang yang menyeret nama Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menemukan titik terang.

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwas) Muara Enim sudah mengeluarkan hasil penyelidikan terkait aksi bagi-bagi uang yang dilakukan Zulkifli Hasan, di Pasar Tradisional Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), pada Selasa 6 Maret 2018.

Ketua Panwas Muara Enim Supriyatno mengatakan, mereka sudah rapat bersama Sentra Gakkumdu Muara Enim, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumsel dan pusat.

Kasus pelaporan dugaan Politik Uang di daerah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muara Enim, dinyatakan tidak dapat dilanjutkan, karena Zulkifli Hasan tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilihan.

“Karena tidak ada unsur mempengaruhi pemilih. Dari hasil klarifikasi maupun keterangan saksi, tidak ada ajakan maupun omongan untuk memilih pasangan calon (paslon),” ujarnya kepada Liputan6.com, Sabtu 17 Maret 2018.

Hasil klarifikasi dikeluarkan Panwas Muara Enim pada hari Kamis 16 Maret 2018, sekitar pukul 23.35 WIB. Kertas hasil klarifikasi tersebut ditempelkan di papan pengumuman Panwas Muara Enim pada Sabtu pagi.

Sampai informasi ini diterima, pihak Panwas Muara Enim belum memberikan hasil keterangan ini ke Ketua MPR RI tersebut. Dalam waktu dekat Supriyatno akan menyampaikan informasi ini langsung ke Zulkifli Hasan.

Laporan dugaan Politik Uang yang masuk ke Panwas Muara Enim pada hari Jumat (9/3/2018), menyeret nama Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan calon bupati (cabup) Kabupaten Muara Enim nomor urut 1, Syamsul Bahri, sebagai terlapor.

 


Apresiasi Panwas Muara Enim

Panwas Muara Enim mengeluarkan pengumuman hasil klarifikasi dugaan Politik Uang Zulkifli Hasan dan Syamsul Bahri (Liputan6.com / Nefri Inge)

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PAN Edi Agus Yanto baru mengetahui hasil klarifikasi Panwas Muara Enim dari awak Liputan6.com.

Pihak PAN senang dan mengapresiasi kerja Panwas Muara Enim dalam menegakkan aturan pilkada.

“Pilkada akan berkualitas ketika penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panwas professional dan berintegritas,” ujarnya.

Keputusan Panwas Muara Enim yang sigap menyelidiki laporan yang masuk, lanjut Ketua Panitia Safari Kebangsaan PAN regional Sumsel ini, dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas, dan mesejahterakan rakyat.

“Informasi ini akan kita teruskan ke Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan,” ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya