TNI AD: JR Saragih Terakhir Berpangkat Kapten, Bukan Kolonel

Menurut Alfret, JR Saragih bergabung di TNI melalui Sekolah Perwira Prajurit Karir TNI (Sepa PK TNI), bukan pendidikan Taruna Akademi Militer (Akmil).

oleh Luqman Rimadi diperbarui 17 Mar 2018, 23:08 WIB
Pasangan JR Saragih-Ance Selian tidak lolos di Pilkada Sumut 2018 (Liputan6.com/ Reza Efendi)

Liputan6.com, Jakarta - Pihak TNI AD membenarkan bahwa Bupati Simalungun JR Saragih, yang saat ini tengah berjuang lolos menjadi Calon gubernur Sumatera Utara pernah berdinas di TNI. Namun TNI membantah klaim yang menyebut JR Saragih pensiun dari TNI dengan pangkat terakhir Kolonel.

"Dia pernah berdinas sebagai prajurit TNI AD dengan pangkat terakhir Kapten CPM dan berdinas di Pomdam III/Slw sebagai Dansubdenpom Purwakarta, sebelum akhirnya mengakhiri dinas aktifnya pada tahun 2008," ujar Kadis Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Alfret Denny Tuejeh dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/3/2018).

Terkait dengan klaim pendukung JR Saragih yang menyebut politisi Partai Demokrat itu berpangkat terakhir Kolonel, Alfret enggan berkomentar banyak. Dia menyerahkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

"Soal JR Saragih berpangkat Kolonel, kita serahkan kepolisian yang tengah melakukan penyidikan terkait beberapa permasalahan yang terjadi, karena yang bersangkutan saat ini berstatus sebagai warga sipil," ucap Alfret.

 


Bukan Lulusan Akmil

KPU Sumut menyatakan pasangan JR Saragih-Ance Selian tak memenuhi syarat sebagai cagub-cawagub sumut 2018 (Liputan6.com/Reza Efendi)

Menurut Alfret, dari informasi di interna TNI, JR Saragih bergabung di TNI melalui pendidikan Sekolah Perwira Prajurit Karir TNI (Sepa PK TNI) yang pendidikannya diselenggarakan didalam lingkungan Akademi Militer yang berlangsung selama 1 tahun.

"Berbeda dengan pendidikan Taruna Akademi Militer yang ditempuh selama 4 tahun. JR Saragih lulus dari pendidikan Sepa PK TNI pada tahun 1998 dan menyandang pangkat sebagai Letnan Dua CPM," tegas Alfret.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya