Setnov Sesalkan Golkar Gusur Mahyudin dari Wakil Ketua MPR

Setya Novanto beralasan, selama ini Mahyudin banyak berkontribusi bagi partai berlambang pohon beringin tersebut.

oleh Merdeka.com diperbarui 19 Mar 2018, 11:41 WIB
Terdakwa dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto saat mendengar keterangan saksi Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/3). Mahyudin saksi yang meringankan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menyesalkan keputusan Partai Golkar yang melengserkan Mahyudin sebagai Wakil Ketua MPR.

Setya Novanto beralasan, selama ini Mahyudin banyak berkontribusi bagi partai berlambang pohon beringin tersebut. 

"Tentu disayangkan karena (Mahyudin) mempunyai prestasi sangat baik di Partai Golkar maupun dalam kiprah di parlemen,” ujar Setya Novanto sebelum sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (19/3/2018).

Meski begitu, Setnov mendukung peran Titiek sebagai Wakil Ketua MPR dengan pertimbangan pernah menjabat di Komisi IV DPR. Terdakwa korupsi proyek e-KTP itu juga mengatakan, Titiek memiliki sikap kepemimpinan yang cukup baik.

"Ya Bu Titiek sosok orang yang mempunyai leadership tinggi, saya rasa tidak ada masalah," ujar Setya Novanto.


Pleno Golkar Setuju Mahyudin Diganti

Wakil Ketua MPR dari Partai Golkar, Mahyudin saat menjadi saksi pada sidang lanjutan dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/3). Mahyudin saksi yang meringankan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Pleno Partai Golkar menyetujui Titiek Hediati Hariyadi atau Titiek Soehartomengisi kursi pimpinan MPR menggantikan Mahyudin. Dalam pengambilan keputusan tersebut, forum setuju atas keputusan yang diambil Ketua Umum Airlangga Hartarto.

"Sudah disetujui, sudah disahkan bahwa Wakil Ketua MPR kepada Mbak Titiek Soeharto," ujar Ketua DPP Golkar Ace Hasan Sadzily usai pleno di Kantor DPP, Jalan Anggrek Nelly Murni, Jakarta Barat, Minggu 18 Maret 2018.

 Menurut Ace, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto telah bertemu langsung dengan Mahyudin dan meminta memindahtugaskan dia ke tempat lain. Ace tidak menjelaskan mekanisme apa yang akan diambil dalam pergantian posisi Wakil Ketua MPR tersebut.

Sebab, dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), pimpinan MPR hanya bisa diganti apabila meninggal dunia, berhalangan tetap, atau mengundurkan diri.

"Ketum sudah berbicara dengan Pak Mahyudin, harusnya Pak Mahyudin bisa memahami apa yang menjadi alasan partai meminta kepada Beliau untuk mendapatkan penugasan lain," jelasnya.

Dia menampik bahwa ada politik balas jasa antara Titiek Soeharto dan Airlangga. Ace berdalih, Menteri Perindustrian tersebut mendorong keterwakilan perempuan dan juga aspirasi para kader Golkar.

"Enggak ada, enggak ada ini balas jasa. Di dalam tubuh Partai Golkar di samping memang ada aspirasi, pimpinan MPR mesti ada perempuan juga," ujarnya.

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya