PKB Tunjuk Muhaimin Iskandar Jadi Wakil Ketua MPR

Penunjukan Muhaimin Iskandar sebagai Wakil Ketua MPR didasari beberapa pertimbangan kinerjanya selama ini.

oleh Merdeka.com diperbarui 19 Mar 2018, 14:55 WIB
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyampaikan pidato politik sebelum menuju Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (18/2). Pidato tersebut bertemakan demokrasi untuk kemanusiaan, keadilaan dan kemakmuran. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menunjuk Ketua Umumnya, Muhaimin Iskandar, sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Kepastian itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB. Keputusan itu diambil oleh rapat Pleno DPP PKB.

"Dan PKB itu sudah mengamanatkan pada Pak Muhaimin Iskandar untuk mengisi jabatan tersebut, maka kami berharap pada Sekjen dan kepada pimpinan segera menyampaikan amanat itu secepat-cepatnya," kata Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/3).

Surat penjukan dari PKB akan dikirim siang ini ke Pimpinan MPR. Korespondensi itu dikirim secepatnya agar Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin, segera menduduki kursi MPR.

"Nanti tanggal 21 kita akan rapim dengan MPR untuk memastikan secepatnya pelantikan pengisian jabatan Ketua MPR RI," ucapnya.

Penunjukan Cak Imin sebagai Wakil Ketua MPR didasari beberapa pertimbangan kinerjanya selama ini. Jazilul mengatakan Muhaimin juga punya banyak pengalaman. Cak Imin, menurut dia, bisa menjadi bahan untuk menaikan tingkat elektoral PKB.

"Maka kami mendukung juga kinerja beliau di MPR nantinya punya terobosan bari, warna baru, sehingga ada kaitannya dengan peningkatan PKB," tandasnya.

 


Segera Melantik

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengenakan topi khas Papua saat mendatangi Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (18/2). Cak Imin mendatangi KPU untuk pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan akan segera melantik pimpinan tambahan lembaganya.

Hal itu dilakukan setelah Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3 yang mengatur penambahan pimpinan DPR, MPR dan DPD resmi berlaku.

Zulkifli mengatakan MPR melantik Wakil Ketua tambahan dari tiga fraksi. Mulai Ahmad Basarah dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan Ahmad Muzani dari Gerindra.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya