FOTO: Kasus BLBI, KPK Kembali Periksa Mantan Kepala BPPN

Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung diperiksa terkait dugaan korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) BLBI.

oleh Johan Fatzry diperbarui 19 Mar 2018, 15:15 WIB
Kasus BLBI, KPK Kembali Periksa Mantan Kepala BPPN
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung diperiksa terkait dugaan korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) BLBI.
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/3). Syafruddin diperiksa terkait dugaan korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) BLBI. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung dikawal petugas tiba untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/3). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ekspresi Mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung saat tiba tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/3). Syafruddin diperiksa terkait dugaan korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) BLBI. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung menaiki tangga di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/3). Syafruddin diperiksa terkait dugaan korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) BLBI. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ekspresi Mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung saat tiba tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/3). Syafruddin diperiksa terkait dugaan korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) BLBI. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya