Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku tak ambil pusing prihal dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian alias hate speech. Menurutnya, kasus yang ia kutip dari sebuah media sudah selesai.
"Saya mengutip satu media, secara resmi. Medianya itu media yang sangat mainstream, secara resmi. Dikutip, kan dia punya history. Kalau sama orang, dia sudah melakukan koreksi, ya sudah loh, sudah selesai masalahnya. Apa masalahnya? Orang itu saya kutip. Kecuali saya kutip, medianya tidak ada," kata Fahri Hamzah di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/3/2018).
Advertisement
Dalam hal ini, Fahri mengaku tak akan menghapus cuitannya. Pasalnya, di dalam media itu nantinya secara otomatis akan terklarifikasi.
"Begitu link dibuka orang, kalau dia sudah lakukan klarifikasi kan akan terklarifikasi dengan sendirinya. Justru saya tanggungjawab karena saya kutip link nya, bukan saya karang," lanjut Fahri Hamzah.
Dilaporkan karena Cuitan
Sebelumnya Fahri Hamzah dilaporkan karena cuitan di akun Twitter resminya, @fahrihamzah, yang memposting pemberitaan sebuah media dengan judul 'Tersangka Muslim Cyber Army Diduga Ahokers'. Selain Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga ikut dilaporkan.
Fahri pun dilaporkan atas dugaan Pasal 28 ayat 2 jo 45 ayat 2 UU ITE pada Senin 12 Maret 2018 lalu. Pelapor atas nama Muhammad Rizki tertuang dalam laporan bernomor LP/1336/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Reporter: Ronald
Advertisement