Liputan6.com, Semarang - Satu per satu kasus manipulasi pengemudi taksi online Grab di berbagai kota dipecahkan. Yang terbaru adalah kasus yang diungkap Polda Jawa Tengah. Akibat ulah para sopir 'hantu', Grab Indonesia diduga merugi hingga Rp 6 miliar.
"Dari sekitar enam bulan operasi para ghost driver ini, kerugian diperkirakan mencapai Rp 6 miliar," kata Kasubdit Ekonomi Khusus Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah AKBP Teddy Fanani di Semarang, Senin (19/3/2018), dilansir Antara.
Polisi mengungkap sindikat pengemudi taksi dalam jaringan (daring) Grab yang bermodus order fiktif dengan memanipulasi aplikasi pemesanan untuk memperoleh keuntungan dari praktik ilegal tersebut di wilayah Jawa Tengah. Seorang hacker dan tujuh pengemudi sebagai operator order fiktif ditangkap.
Baca Juga
Advertisement
Bersama dengan komplotan itu, polisi mengamankan 213 telepon seluler yang diduga digunakan untuk menjalankan tindak pidana tersebut. "Tujuh pengemudi ini beroperasi di Pemalang dan ditangkap oleh petugas polres setempat," katanya.
Sementara, seorang hacker berinisial TN yang mampu memanipulasi aplikasi pemesanan dan penerima pesanan ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah di Semarang.
Kerugian itu berasal dari insentif atas order fiktif yang dilakukan para pelaku. Dari komplotan itu didapati 53 akun driver yang digunakan untuk memanipulasi order fiktif tersebut.
Ia menjelaskan dalam setiap delapan pesanan, mitra akan memperoleh insentif Rp 80 ribu yang harus dibayarkan oleh Grab. Dari 53 akun tersebut, Grab dirugikan sekitar Rp 4,2 juta per hari.
Antisipasi Grab
Sementara itu, Region Head Central Java & Special Region of Yogyakarta Grab Indonesia, Ronald Sipahutar mengapresiasi tindakan Polda Jawa Tengah dan Polres Pemalang dalam pengungkapan kasus ini.
Menurut dia, sudah ada lima kasus serupa yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia yang telah diungkap kepolisian.
"Dari berbagai kasus itu, baru Jawa Tengah yang berhasil mengungkap teknis yang memanipulasi aplikasi pemesanan ini," katanya.
Grab, kata dia, sudah memiliki sistem untuk mengantisipasi kecurangan semacam itu. Bahkan, lanjut dia, tindakan tegas seperti teguran hingga pemutusan hubungan kerja sama dengan mitra juga sudah dilakukan.
Khusus terhadap mitra yang melakukan tindak pidana semacam ini, menurut dia, Grab menyerahkannya ke kepolisian.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement