Liputan6.com, Malang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 15 anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur. Mereka jadi saksi atas kasus dugaan suap saat pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015 dan 2016.
Pemeriksaan berlangsung di aula utama Polres Malang Kota. Beberapa anggota dewan yang diperiksa itu mengaku jadi saksi untuk beberapa nama anggota DPRD Kota Malang yang disebut-sebut akan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Advertisement
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Ribut mengatakan, ada 18 orang anggota dewan yang disebut oleh penyidik komisi antirasuah ditetapkan sebagai tersangka.
"Soal siapa saja yang jadi tersangka silakan tanya ke penyidik KPK. Saya ini dipanggil sebagai saksi," kata Ribut usai pemeriksaan di Malang, Senin (19/3/2018).
Ribut menerima surat undangan pemeriksaan sebagai saksi dari KPK sehari sebelumnya. Dalam surat itu disebutkan ada enam anggota DPRD Kota Malang yang jadi tersangka. Namun, jumlah tersangka bertambah saat pemeriksaan oleh penyidik.
Ribut mengaku materi pertanyaan oleh tim penyidik hanya seputar hubungannya dengan belasan anggota dewan itu. Selain itu, soal tugas mereka saat pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015 dan 2016.
"Ya kenal sebatas sesama anggota dewan saja. Setahu saya proses pembahasan APBD ya sudah sesuai ketentuan," ucap Ribut.
Saksikan video menarik berikut ini:
Suap Pembahasan APBD
Anggota dewan yang turut diperiksa sebagai saksi, Khoirul Anwar, menyebut ada indikasi calon tersangka baru dari internal DPRD Kota Malang.
"Ya informasinya seperti itu. Tapi lebih lengkapnya ke penyidik saja," ucap Anwar.
Berdasarkan salinan surat panggilan untuk saksi yang diperiksa hari ini, ada beberapa nama anggota dewan yang diduga korupsi.
Mereka diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari Wali Kota Malang M Anton terkait pembahasan APBD Perubahan Kota Malang 2015. Namun, tak satu pun di antara nama-nama yang dikabarkan jadi tersangka itu yang dapat dikonfirmasi. Juru bicara KPK, Priharsa Nugraha juga tak membalas saat coba dikonfirmasi.
Advertisement
Jadwal Pemeriksaan KPK
Sekretaris Kota (Sekkota) Malang Wasto tampak hadir di antara pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kota Malang itu. Wasto mengaku baru saja dihubungi penyidik KPK untuk menyerahkan dokumen Surat Keputusan (SK) Tim Anggaran Kota Malang.
"Saya tidak ikut dipanggil, ini datang untuk menyerahkan SK anggota tim anggaran sesuai permintaan penyidik," ujar Wasto.
Pemeriksaan oleh penyidik KPK itu bakal berlangsung pada Senin, 19 Maret sampai 21 Maret. Tempat pemeriksaan meminjam salah satu ruangan milik Polres Malang Kota. "Surat dari KPK baru saya terima. Soal apa saja agendanya, itu mereka yang lebih tahu," kata Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri.
Penyidik KPK menggeledah Balai Kota dan gedung DPRD Kota Malang pada Agustus 2017. Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan Pemkot Malang, Djarot Edy Sulistyono ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya terlibat dalam anggaran proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang. Modusnya, meloloskan anggaran proyek saat pembahasan APBD 2015. Hendarwan Maruszaman, komisaris PT ENK selaku calon rekanan proyek juga jadi tersangka.