Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan hasil penerbitan atau penjualan sukuk negara ritel (Sukri) seri SR-010 sebesar Rp 8,43 triliun. Penjualan tersebut sedikit lebih besar dari target awal penjualan awal yang dilakukan oleh seluruh agen penjual sebesar Rp 8,10 triliun.
Terdapat 22 agen penjual dalam penerbitan kali ini yang mana 20 di antaranya merupakan perbankan dan dua sisanya ialan perusahaan sekuritas. Demikian dikutip dari keterangan resmi Direktorat Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (19/3/2018).
Advertisement
Penjualan terbesar dilakukan PT Bank Central Negara (BCA) sebagai kategori bank konvensional dengan nominal sebesar Rp 1,37 triliun. Kemudian kategori bank syariah melalui PT Bank Syariah Mandiri sebesar Rp 521,97 miliar dan untuk kategori perusahaan sekuritas melalui PT Trimegah Sekuritas Indonesia sebesar Rp 644,53 miliar.
Adapun tingkat imbalan SR-010 sebesar 5,90 persen per tahun (fixed rate), dengan tenor tiga tahun hingga tanggal jatuh tempo pada 10 Maret 2021. Pembayaran imbalan dilakukan pada tanggal 10 di setiap bulan.
SR-010 ini menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased, dengan menggunakan proyek-proyek infrastruktur pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Perhubungan (99 persen) sebagai underlying assets.
Proyek-proyek infrastruktur pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tersebut berupa jaringan irigasi air tanah, bendungan, embung, jalan, jembatan, sistem pengelolaan drainase, sistem penyediaan air minum terfasilitasi, dan sarana penanggulangan bencana alam.
Sedangkan proyek-proyek infrastruktur pada Kementerian Perhubungan berupa prasarana perkeretaapian, fasilitas pelabuhan, layanan lalu lintas dan angkutan laut, serta layanan kenavigasian dan kapasitas bandar udara.
Penjualan SR-010 menjangkau 17.922 investor di seluruh provinsi di Indonesia dengan rata-rata pembelian Rp 471 juta per investor.
Profil Investor
Adapun profil investor Sukuk Negara Ritel seri SR-010 adalah sebagai berikut:
1. Jumlah investor terbesar berada pada kisaran pembelian Rp 5 juta-Rp 100 juta (43,94 persen) dan pada kisaran pembelian Rp 105 juta-Rp 500 juta (35,40 persen).
2. Jumlah investor terbesar berdasarkan wilayah berasal dari Indonesia Bagian Barat selain DKI Jakarta yaitu mencapai 56,90 persen. Sedangkan wilayah DKI Jakarta mencapai 32,04 persen, wilayah Indonesia Bagian Tengah 10,47 persen, dan di wilayah Indonesia Bagian Timur 0,59 persen.
3. Jumlah investor terbesar berdasarkan kelompok profesi adalah Profesional, Pegawai Swasta, dan BUMN/Lembaga dengan persentase sebesar 32,75 persen.
4. Berdasarkan kelompok umur, jumlah investor terbesar berada pada kelompok umur 41-55 tahun, yaitu mencapai 38,26 persen.
Dengan penerbitan Sukuk Negara Ritel seri SR-010 ini, maka sejak tahun 2009, Pemerintah telah menerbitkan Sukuk Negara Ritel total sebesar Rp 144, 77 triliun yang menjangkau 243.364 orang investor individu.
Reporter: Anggun P Situmorang
Sumber Berita: Merdeka.com
Advertisement