Liputan6.com, Jakarta - Gulungan kulit kabel sepanjang 13 meter ditemukan di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Minggu 18 Maret 2018 kemarin. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Roma Hutajulu mengatakan, siap untuk menangani dugaan pencurian kabel itu.
Namun, pihaknya belum menerima laporan dari pihak yang merasa dirugikan atau penemu limbah bekas gulungan kabel yang ditemukan di depan Gedung Balai Kota hingga Lemhanas, dalam hal ini Sudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat.
Advertisement
"Di Polres belum terima laporannya dari yang menemukan. Saya sudah cek, belum ada laporannya dari pihak mereka," kata Roma saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (20/3/2018).
Menurut dia, jajarannya sering berpatroli di kawasan ring 1. Namun sebenarnya, lanjut dia, pemantauan kabel-kabel yang berada di bawah tanah itu menjadi kewenangan pemilik kabel.
"Selama ini kami laksanakan giat patroli, tapi belum ada laporan dari pihak pemilik kabelnya. Kan biasanya ada pengecekan berkala dari pihak pemilik kabel, Kalau hilang, lapor ke polisi, pasti kita tangani," Roma menjelaskan.
Berulang?
Sebelumnya, petugas dari Sudin SDA Jakarta Pusat, menemukan sebanyak 13 meter kubik bekas gulungan kulit kabel di Jalan Medan Merdeka Selatan, atau di depan Gedung Balai Kota hingga Lemhanas pada pada Minggu 18 Maret lalu.
Gulungan kabel tersebut diduga dicuri oleh sejumlah oknum yang hanya mengambil bagian tembaganya. Kabel itu diduga milik PLN. Kasus serupa ini juga pernah terjadi pada Maret 2016 lalu dengan titik atau lokasi yang sama.
Reporter: Nur Habibie
Advertisement