Biro Narkotik AS Tawarkan Program Pengurangan Pecandu Narkoba RI

Amerika Serikat, berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional, berbagai lembaga negara dan organisasi swadaya, menggelar seminar pencegahan kecanduan dan rehabilitasi pecandu narkoba.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 20 Mar 2018, 12:02 WIB
2nd Indonesia - US Drug Demand Reduction Workshop di Jakarta (20/3) (Rizki Akbar Hasan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Amerika Serikat, berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional, berbagai lembaga negara dan organisasi swadaya, menggelar seminar pencegahan kecanduan dan rehabilitasi pecandu narkoba.

Relevansi dan urgensi seminar itu santer terasa, mengingat saat ini, pecandu narkoba di Indonesia mencapai 6,4 juta orang. Dari total angka itu, sekitar 27 persen di antaranya adalah pemuda, pelajar di bawah umur, dan para mahasiswa. Demikian menurut data BNN.

Dari jumlah tersebut, baru sekitar 18.000 orang yang sudah menjalani program rehabilitasi untuk terlepas dari kecanduan. Dan, di antara mereka, hanya sekitar 3.600 orang yang telah 'bersih' dari zat candu haram tersebut.

"Iya, baru sekitar 18.000 orang yang telah menjalani rehabilitasi. Dan sekitar 3.600 orang di antaranya bisa dikatakan berhasil menjalani rehab dan lepas dari kecanduan," kata Deputi Rehabilitasi BNN, Diah Setia Utami, di sela-sela seminar 2nd Indonesia - US Drug Demand Reduction Workshop di Jakarta (21/3/2018).

Menekan Daya Permintaan Masyarakat Terhadap Narkoba

Lewat seminar itu, International Narcotics and Law Enforcement Affairs (INL) Kemlu AS menawarkan materi drug demand reduction program yang dapat diadopsi otoritas, organisasi swadaya, dan pekerja medis-sosial Indonesia untuk menekan daya permintaan (demand) masyarakat terhadap narkoba.

"Ide utama dari pengimplementasian drug demand reduction program adalah mengatasi permasalahan narkoba dengan menekan daya permintaan (demand) atau konsumtif masyarakat terhadap narkoba menggunakan perspektif kesehatan masyarakat," kata Charlotte Sisson, Senior Foreign Officer Team Lead - Drug Demand Reduction INL pada kesempatan yang sama.

Sisson melanjutkan, ketika program itu sepenuhnya terimplementasi secara optimal, maka, demand masyarakat untuk narkoba akan menurun dan mengurangi angka pecandu di suatu komunitas atau bahkan negara.

 

 

Saksikan juga video berikut:


Sudah Berjalan Dua Tahun

Suasana 2nd Indonesia - US Drug Demand Reduction Workshop di Jakarta (20/3) (Rizki Akbar Hasan/Liputan6.com)

Dua tahun lalu, program drug demand reduction telah dikaji bersama antara lembaga terkait AS - Indonesia saat 1st Indonesia - US Drug Demand Reduction Workshop, tepatnya pada Februari 2016.

Pengkajian pada seminar dua tahun lalu menghasilkan output berupa pelatihan profesionalisasi bersertifikat bagi sekitar 200 petugas otoritas dan pekerja medis-sosial Indonesia yang bergerak di bidang pencegahan kecanduan dan rehabilitasi pecandu narkoba.

Pelatihan profesionalisasi itu menggunakan dua kurikulum materi; universal treatment curriculum (UTC) dan universal prevention curriculum (UPC) yang telah diadopsi oleh sekitar 60 negara di dunia.

Tahun ini, INL Kemlu AS berharap agar seminar tahun ini mampu menghasilkan luaran pelatihan profesionalisasi serupa bagi ratusan petugas otoritas dan pekerja medis-sosial lain di Indonesia.

"Lembaga dan organisasi swadaya yang telah terlatih memiliki peranan penting untuk menerapkan drug demand reduction di tataran kewilayahannya masing-masing. Mereka bisa melakukan penanganan dan pencegahan di sekolah, komunitas, bahkan hingga tingkatan antar keluarga di suatu wilayah. Tahun ini INL ingin agar lembaga RI dan organisasi swadaya semakin banyak yang mengikuti pelatihan kurikulum tersebut," kata Charlotte Sisson, Senior Foreign Officer Team Lead - Drug Demand Reduction INL.

Pejabat INL Kemlu AS itu juga menyampaikan komitmen negaranya untuk membantu bantuan teknis berstandar internasional kepada Pemerintah Indonesia.

Tujuannya, untuk mengembangkan program pencegahan dan penanggulangan narkoba berbasis komunitas serta berperspektif kesehatan masyarakat -- demi memenuhi harapan menekan angka pecandu dan potensi kecanduan narkoba di Indonesia.

Deputi Rehabilitasi BNN, Diah Setia Utami menyambut baik inisiatif pemerintah Amerika Serikat.

"BNN berharap agar seminar semacam itu mampu menghasilkan hasil real, yakni untuk meningkatkan kapabilitas sumber daya pemerintahan yang terkait dalam hal pencegahan kecanduan dan mengurangi angka pecandu narkoba di Indonesia," jelas Deputi Rehabilitasi BNN, Diah Setia Utami.


Komitmen AS Terhadap Indonesia

Gedung Putih (Wikimedia Commons)

Komitmen Amerika Serikat untuk membantu Indonesia menanggulangi permasalahan narkoba pernah diutarakan oleh pejabat tataran tertinggi Kementerian Luar Negeri AS.

James A Walsh, Asisten Deputi International Narcotics and Law Enforcement (INL), Kementerian Luar Negeri AS melalui telephonic briefing US Asia-Pacific Media Hub Manila, 30 Januari 2018 mengatakan bahwa biro INL Kemlu AS "akan terus melanjutkan pekerjaan di Asia Tenggara yang telah ada selama beberapa tahun" -- termasuk salah satunya di Indonesia."

Ketika ditanya mengenai bentuk komitmen seperti apa yang dilakukan AS kepada Indonesia, khususnya dalam melawan peredaran narkoba, Walsh mengatakan bahwa Washington akan terus melanjutkan sejumlah program yang telah dilaksanakan di Tanah Air sejak beberapa waktu terakhir.

"Seperti memberikan bantuan teknis kepada otoritas Indonesia, program perbantuan penegakan hukum, serta program pencegahan peredaran via maritim," jelas Walsh.

Walsh juga mengatakan bahwa Amerika Serikat akan meneruskan supply and demand reduction programs -- skema program AS yang berupaya untuk memutus peredaran narkotika dengan menghentikan penawaran dan permintaan.

"Elemen program itu akan terus diberikan kepada berbagai organisasi nonpemerintah dan pihak berwenang di Indonesia yang terkait," papar Walsh.

Melanjutkan penjelasannya, Walsh juga mengatakan bahwa Amerika Serikat akan terus mendorong Kepolisian RI -- bersinergi dengan masyarakat Indonesia -- untuk mulai menerapkan prinsip pemolisian komunitas dalam melakukan pencegahan peredaran narkoba langsung di komunitas yang rawan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya