Liputan6.com, Bangkalan - Kerabat dan para tetangga masih terus mengalir ke rumah duka Zaini Misrin TKI asal Indonesia yang dihukum pancung pemerintah Arab Saudi di Kamal, Bangkalan. Mereka menyampaikan belasungkawa sekaligus menghadiri doa bersama atau tahlil.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (20/3/2018), dimata keluarga dan kerabat, Zaini Misrin yang telah dihukum pancung oleh pemerintah Arab Saudi adalah sosok yang perhatian dengan keluarga. Mereka hanya mampu mengenang kebaikan Zaini Misrin yang meninggalkan istri dan dua orang anak sebagai sosok pekerja keras dan bertanggung jawab kepada keluarga.
Advertisement
Sementara itu, pemerintah Indonesia melayangkan protes karena pelaksanaan vonis hukum pancung pada 18 Maret kemarin tanpa ada pemberitahuan kepada perwakilan pemerintah Indonesia di Arab Saudi dan belum berkekuatan hukum tetap.
"Pemerintah Indonesia sudah menyampaikan protes resmi dan meminta penjelasan atas kejadian ini dengan memanggil Dubes Arab Saudi di Indonesia. Satu menyampaikan keprihatinan dan protes eksekusi yang dilakukan tanpa notifikasi dengan mengesampingkan proses PK yang tengah berjalan," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Muhammad Iqbal.
Zaini Misrin, TKI asal Bangkalan didakwa membunuh majikannya, Abdullah Bin Umar pada Tahun 2004. Dalam sidang selama empat tahun, Zaini divonis mati pada 17 November 2008.
Pelaksanaan hukum pancung dilakukan pada 18 Maret 2018 kemarin setelah sempat mengalami penundaan tiga kali. Padahal, upaya hukum peninjauan kembali yang diajukan Zaini kepada MA Arab Saudi pada awal 2018 tengah berjalan.