Liputan6.com, Bitung - Para pedagang pasar tradisional di Kelurahan Winenet, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara resah, setelah selama empat hari terakhir tidak berdagang. Hal ini karena akses memasuki lahan pasar ditutup sepihak, oleh satu keluarga yang mengklaim sebagai pemilik lahan yang sah.
Seperti yang ditayangkan Liputan6 Petang Terkini SCTV, Selasa (20/3/2018), para pedagang meminta pemerintah kota setempat menyelesaikan masalah lahan pasar. Agar mereka bisa berjualan kembali. Apalagi selama ini pedagang secara rutin, membayar retribusi kepada pemerintah.
Advertisement
Para pedagang pasar juga sempat mengadu ke para wakil rakyat di DPRD Kota Bitung. Pemkot maupun DPRD sepakat, masalah pasar ini harus dituntaskan segera agar tidak menjadi polemik berkepanjangan.
Baca Juga