Liputan6.com, Pekanbaru - Dinas Kesehatan Provinsi Riau meminta warga setempat agar mewaspadai aneka makanan yang dikemas di dalam kaleng sebelum membeli dan mengonsumsi. Makanan kaleng yang tidak layak bisa berdampak buruk bagi kesehatan.
"Masyarakat harus paham tips saat membeli aneka makanan yang sudah dikalengkan, agar tidak terdampak ketika ada kerusakan pada bahan dalam kaleng," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir di Pekanbaru, Selasa, 20 Maret 2018, dilansir Antara.
Mimi menyebutkan, ini menyikapi temuan kasus ikan kaleng yang mengandung cacing pita di Meranti, Riau, beberapa waktu lalu. Menurut Mimi, dalam mengonsumsi makanan kaleng, seperti buah, ikan, sayur, dan daging, memang harus diperhatikan kemasan serta isinya.
Baca Juga
Advertisement
Pertama, kemasan produk olahan kaleng harus dipastikan utuh, tidak rusak atau penyok, apalagi bocor. Kedua, perhatikan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan dan regulator kesehatan, berikut tanggal kedaluwarsa.
Jika dua hal itu baik dan aman, perhatikan isinya begitu kemasan dibuka. "Walau secara fisik kemasan dan tanggal kedaluwarsa aman bukan jaminan isinya juga tidak ada masalah, " ujar Mimi.
Tips aman selanjutnya adalah melihat isi makanan kaleng, bisa dari warna dan baunya. Warna seharusnya tidak berubah jika makanan dalam kondisi baru, kalau ada tanda-tanda rusak itu patut dicurigai.
"Kemudian bisa dicek dengan mencium baunya. Jika (baunya) aneh, tidak segar, bisa dipastikan makanan tersebut sudah rusak. Jangan dikonsumsi, " saran Mimi.
Ia menilai rusaknya sebuah makanan dalam kaleng bisa disebabkan saat proses pengolahan kurang bersih, dan higienis.
"Kemudian bisa juga akibat proses penyimpanan, suhu yang panas dan dingin membuat makanan itu berulat, karena untuk makanan kaleng ada aturan penyimpanan harus sesuai standar," jelasnya.
Cacing Pita dalam Makanan Kaleng
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti Irwan Suwandi, melalui Kasi Kefarmasian Alkes dan PKRT Refiadi menyebutkan bahwa sangat berbahaya jika makanan yang bercampur cacing pita terkonsumsi.
"Jika sempat dikonsumsi itu tentu sangat berbahaya, dan biasanya berawal dari sakit perut kemudian juga bisa menimbulkan gejala-gejala lainnya," kata Refiadi.
Menindaklanjuti persoalan temuan cacing pada ikan kaleng beberapa waktu lalu di Meranti, kata dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Disperindag Kepulauan Meranti.
Hanya saja dari pihak Diskes belum bisa bertindak lebih jauh karena barang bukti berupa ikan sarden tersebut telah dibuang oleh si penemu awal.
"Kita siap turun dan mengecek ke lapangan, namun barang buktinya telah tiada, jadi kita belum bisa menindaklajuti lebih jauh, seharusnya dilakukan pengecekan di labor baru bisa tahu hasilnya seperti apa," tambah Refiadi.
Sebelumnya diberitakan Lili warga Jalan Puskesmas Desa Alahair, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis, 15 Maret 2018, telah menemukan cacing pita di dalam ikan kaleng merek mackarel yang dibelinya pada sebuah warung kelontong milik Abun.
Dari tempat kejadian, tim Disperindag setempat menemukan 45 ikan kaleng merek yang sama.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement