Thohir Bersaudara Kompak Laporkan SPT Pajak

Pengusaha Indonesia Erick Thohir dan Garibaldi Thohir melaporkan SPT Pajak di Kanwil DJP Wajib Pajak Besar.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 20 Mar 2018, 16:45 WIB
Pengusaha Erick dan Boy Thohir melaporkan SPT pajak (Foto: Liputan6.com/Maulandy R)

Liputan6.com, Jakarta - Kakak-beradik yang juga pengusaha Indonesia, Erick Thohir dan Garibaldi Thohir, atau yang akrab disapa Boy Thohir, pada Selasa (20/3/2018) melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi .

Kedua bersaudara ini melaporkan SPT Pajak di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorar Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar di Jakarta. Boy Thohir, CEO PT Adaro Energy Tbk (ADRO)  mengungkapkan, reformasi pelaporan pajak melalui e-Filing ini suatu improvisasi oleh DJP yang dapat berjalan dengan baik.

"Harapan saya, terus improve, karena teknologi makin hari makin berkembang," ucap dia di Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Pelaporan SPT pajak, menurut dia, adalah suatu kewajiban bagi Wajib Pajak (WP) orang pribadi besar seperti dirinya terutama memasuki Maret. Boy menyatakan, e-Filing adalah jawaban dari DJP untuk dapat mengikuti kemajuan teknologi.

"Dengan e-Filing ini lebih mudah, jadi bisa langsung. Kita di sini ngomongnya sama mesin, jadi enggak mungkin bisa dinego. Ini bagus untuk mencegah terjadinya korupsi," kata dia.

 


Selanjutnya

Ilustrasi Foto Pajak (iStockphoto)

Adapun berapa nominal pajak yang ia salurkan, Boy enggan untuk menjawab detail. Menurut dia, itu adalah rahasia yang hanya boleh diketahui oleh DJP.

Sementara itu, sang adik Erick Thohir yang juga Presiden klub Internazionale Milan mengatakan, transparansi dan profesionalisme dalam hal pemungutan pajak itu penting, agar masyarakat lebih percaya terhadap kinerja DJP.

"Kita ambil contoh Liga Inggris kalau kasusnya olahraga. Orang-orang percaya liga itu sangat bagus karena para pelakunya menunjukkan sikap transparan dan profesional mereka," ujar dia.

Lebih lanjut Boy Thohir mengimbau kepada WP orang pribadi lainnya, untuk segera melaporkan SPT pajak mereka sebelum habis masa tenggat waktunya.

"Saya imbau, kalau sudah siap sekarang kenapa harus nunggu? Daripada nanti malah jamming pas saat-saat akhir (mendekati batas waktu penyampaian SPT), mending sekarang saja," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya