Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas 1 Jakarta Barat dan Tangerang merapikan mobil milik Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif di Tangerang, Selasa (20/3). Mobil tersebut merupakan sitaan KPK. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Suasana Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas 1 Jakarta Barat dan Tangerang di Tangerang, Selasa (20/3). Sebanyak 16 kendaraan mewah milik Bupati nonaktif Hulu Sungai Tengah Abdul Latif disimpan di tempat ini. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas 1 Jakarta Barat dan Tangerang mendata kendaraan milik Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif di Rupbasan Klas 1 Tangerang, Selasa (20/3). (Merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas 1 Jakarta Barat dan Tangerang merapikan mobil milik Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif di Tangerang, Selasa (20/3). Rupbasan ini mampu menampung 50 kendaraan. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas 1 Jakarta Barat dan Tangerang merapikan mobil di Rupbasan Klas 1 Tangerang, Selasa (20/3). Kendaraan di tempat ini nantinya akan dilelang oleh KPK. (Merdeka.com/Arie Basuki)