Fokus, Tangerang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita delapan mobil dan motor mewah milik Bupati Hulu Sungai Tengah non-aktif, Abdul Latif. Seluruh kendaraan kini disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Tangerang.
Penyimpanan barang sitaan di Rupbasan ini untuk mencegah turunnya nilai barang hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Advertisement
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (20/3/2018), mobil mewah tersebut di antaranya Jeep Wrangler Rubicon empat pintu dengan harga Rp 1,35 miliar.
Selanjutnya ada Hummer H-3 seharga Rp 1,5 miliar, BMW seri 640i seharga Rp 1,62 miliar, dan Lexus limited edition seri 570 dengan harga mencapai Rp 3 miliar.
Abdul Latif ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang, pada Jumat, 16 Maret 2018 lalu. Total dugaan gratifikasi yang diterima selama menjabat sebagai Bupati Hulu Sungai Tengah mencapai Rp 23 miliar.