JK: Bank Harus Tanggung Jawab Nasabah Jadi Korban Skimming

JK mendorong agar bank lebih waspada menjaga sistem keamanan nasabah.

oleh Merdeka.com diperbarui 21 Mar 2018, 09:07 WIB
Polisi menggiring WNA pelaku pemalsuan dan pencurian data elektronik (skimming) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/3). Polisi menyita 196 kartu ATM, dua alat deep skimmer, laptop, paspor, dan uang tunai Rp 50 juta. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menanggapi kasus pembobolan dana nasabah dengan modus skimming. JK menjelaskan kasus tersebut murni kriminal dengan menggunakan ilmu teknologi (IT).

"Itu kan kriminal artinya mereka memahami kelemahan IT yang ada dan jadi kriminal. Murni kriminal," kata JK di Kantornya, Jakarta, Selasa 20 Maret 2018.

JK juga mendorong agar bank lebih waspada menjaga sistem keamanan nasabah. Dia mendesak kepolisian agar segera menangkap semua pelaku skimming. Tidak hanya itu, JK juga meminta agar bank juga bertanggung jawab kepada para nasabah yang dirugikan.

"Ada dua hal. Pertama, bank harus proteksi sistemnya dan kedua polisi harus menangkap mereka ini sebagai kejahatan. Kalau ada kelemahan begitu, tentu tanggung jawab bank masing-masing," kata JK itu.

Diketahui sebelumnya, modus kejahatan skimming dilakukan dengan memasang alat skimmer pada mesin ATM. Diduga alat tersebut dapat membaca data nasabah. Alhasil, beberapa orang nasabah mengalami kerugian, yaitu berkurangnya saldo tanpa transaksi.


Polisi Kerja Sama dengan Interpol

Sejumlah barang bukti pemalsuan dan pencurian data elektronik (skimming) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/3). Polisi menyita 196 kartu ATM, dua alat deep skimmer, laptop, paspor, dan uang tunai Rp 50 juta. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Kepolisian dan pihak interpol sudah kerja sama untuk mengungkap pelaku tersebut. Pelakunya diketahui berasal dari mancanegara. Kepolisian juga sudah merilis 64 bank yang terkena kasus kejahatan maupun di Indonesia dan luar negeri.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya