Naik 81,82 Persen, BEI Setop Sementara Saham TAXI

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham atau saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) pada Rabu pekan ini.

oleh Agustina Melani diperbarui 21 Mar 2018, 10:26 WIB
Suasana kantor Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (10/11). Dari 538 saham yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, 181 saham menguat, 39 saham melemah, 63 saham stagnan, dan sisanya belum diperdagangkan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) pada Rabu (21/3/2018).

Suspensi ini dilakukan seiring terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham TAXI. Oleh karena itu dalam rangka cooling down, BEI perlu suspensi saham TAXI.

“Penghentian sementara perdagangan saham TAXI dilakukan di pasar regular dan tunai dengan tujuan memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham TAXI,” ujar Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI Lidia M.Panjaitan dalam keterbukaan informasi BEI.

Ia mengatakan, para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Selama dua hari perdagangan pada 19-20 Maret 2018, saham TAXI naik 81,82 persen ke posisi Rp 220 per saham. Nilai transaksi harian saham Rp 139,6 miliar dengan volume perdagangan 742,08 juta saham.

Berdasarkan data RTI, saham PT Express Transindo Tbk (TAXI) menguat 120 persen selama periode 12-16 Maret 2018. Saham TAXI naik 120 persen ke posisi Rp 121 per saham. Volume perdagangan saham 1,65 miliar saham dengan nilai transaksi Rp 150,7 miliar.

 

 


BEI Awasi Saham TAXI pada Awal Pekan

Pekerja menunjuk layar sekuritas di Jakarta, Senin (1/8). IHSG mengakhiri perdagangan hari ini ditutup di teritori positif. Seharian, IHSG bergerak di zona hijau dan ditutup melesat hingga nyaris 3%. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan, pergerakan saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia Panjaitan menyampaikan hal itu dalam keterbukaan informasi BEI, Senin 19 Maret 2018. UMA tersebut lantaran terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham PT Express Transindo Utama Tbk.

Informasi terakhir yang dipublikasikan oleh emiten pada 15 Maret 2018 melalui idxnet terkait laporan hasil pemeringkatan tahunan obligasi tahun 2018. Sehubungan dengan UMA atas saham PT Express Transindo Utama Tbk itu, BEI sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.

Oleh karena itu, para investor diharapkan memperhatikan jawaban perseroan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi.

Kemudian mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan tercatat apabila rencana itu belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.

“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan ada pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di pasar modal,” ujar Lidia.

Pada perdagangan saham Senin pekan ini, saham TAXI masih melanjutkan kenaikan. Harga saham TAXI naik 34,71 persen ke posisi Rp 163 per saham. Total frekuensi perdagangan saham sektiar 5.855 kali. Nilai transaksi harian saham Rp 36,1 miliar. Harga saham PT Express Transindo Utama Tbk sempat berada di level tertinggi Rp 163 dan terendah Rp 130 per saham.

Berdasarkan data RTI, saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) naik 120 persen pada 12-16 Maret 2018. Harga saham TAXI sempat berada di level tertinggi Rp 121 dan terendah Rp 54. Volume perdagangan saham 1,65 miliar saham. Nilai transaksi harian saham Rp 150,7 miliar. Sepanjang tahun berjalan 2018, harga saham TAXI naik 142 persen ke posisi Rp 121 per saham. Nilai transaksi harian saham Rp 209,4 miliar.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya