6 Upaya Putra Sulung Bebaskan TKI Zaini Misrin Sebelum Dieksekusi Mati

Putra sulung TKI Zaini Misrin, Saiful Toriq tak pernah menyangka pertemuan pada awal Januari 2018 menjadi pertemuan terakhir antara dia dan sang ayah.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 21 Mar 2018, 14:31 WIB
Putra sulung TKI Zaini Misrin, Saiful Toriq tak pernah menyangka pertemuan pada awal Januari 2018 menjadi pertemuan terakhir antara dia dan sang ayah. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Bangkalan - Nasi sudah menjadi bubur. Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama Muhammad Zaini Misrin Arsyad sudah dieksekusi mati saat pengajuan peninjauan kembali (PK) masih diproses di pengadilan Arab Saudi.

Saiful Toriq (25) mengungkap sejumlah langkah yang ditempuhnya agar ia berkesempatan bertemu bapaknya, atau setidaknya mendengarkan suara sang ayah. Walau akhirnya, takdir menentukan Zaini tak bisa ditemui lagi oleh keluarga. Berikut daftar perjuangan Saiful:

1. Kirim Email ke Kementerian Luar Negeri

Saiful menuturkan bapaknya divonis mati atas tuduhan membunuh majikannya pada 2008. Ia baru bisa menemui bapaknya pada 2013 setelah sebelumnya mengirim email ke Kementerian Luar Negeri pada 2010.

"Tahun 2013 saya diumrahkan dan ketemu bapak pertama kali di tahanan sana. Saya sangat sedih melihatnya," tuturnya usai acara Tahlil bersama Cagub Jatim Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di kediamannya yang berlokasi di Dusun Lembana, Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Selasa, 20 Maret 2018.

2. Mengajukan PK ke penegak hukum Arab Saudi

Saat menemui sang ayah pada 2013, Saiful juga mengajukan peninjauan kembali (PK) untuk vonis mati yang menimpa ayahnya. Namun, PK pertama ini ditolak oleh Pengadilan Jeddah, Arab Saudi.

Setelah pengajuan pertama PK, Saiful beserta keluarga kembali mengajukan PK kedua pada 2015. Namun, permintaan itu tapi lagi-lagi ditolak.

"Iya waktu itu yang pertama ditolak, lalu ada keputusan pada tahun 2016 harus dieksekusi mati," katanya.

3. Minta Bantuan Jokowi

Penolakan pengadilan membuat keluarga menempuh jalur lain, yakni dengan meminta bantuan ke Presiden Jokowi. Setelah dua kali disurati, pengadilan Jeddah Arab Saudi menunda eksekusi Zaini.

"Itu saya dan keluarga bersyukur dengan penundaan eksekusi mati di tahun 2016. Saya pun mulai bergerak lagi untuk bisa memperjuangkan agar Abah bisa bebas dan pulang ke Indonesia," katanya.

 

 


4. Angin Segar PK Ketiga

Kedua putra TKI Zaini Misrin bertemu dengan Cagub Jatim Saifullah Yusuf di Bangkalan. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

4. Angin Segar PK Ketiga

Setelah penundaan eksekusi, Saiful mengajukan kembali PK pada 2017. Tak seperti sebelum-sebelumnya, pengajuan kesekian kalinya ini tak ditolak Pengadilan Jeddah Arab Saudi.

"Itu dapat kabar diterima, saya, keluarga, dan Abah sangat senang nantinya Abah bisa bebas," ucapnya.

5. Pertemuan di Awal 2018

Setelah mendapat kabar kalau PK ketiga sang ayah diterima, Saiful kembali terbang ke Arab Saudi. Di sana, ia menemui ayahnya untuk bertanya kapan bisa keluar penjara dan pulang ke rumah.

"Pada saat itu, Abah pesan ke saya untuk terus jaga adik dan menyekolahkan adik. Abah juga senang saya sudah menikah dan mempunyai anak. Dia berjanji akan pulang," ucapnya.

6. Ibu Berangkat ke Arab Saudi

Pertemuan terakhir Saiful dan Zaini melambungkan harapan keluarga TKI itu di Bangkalan. Meski tidak mengetahui pasti kapan sang kepala keluarga bisa pulang, Saiful masih berpikir positif karena janji sang ayah.

Di tengah penantian itu, ia mendapat kabar bila ibunya, Naimah (45) mendapat panggilan kerja kembali ke Arab Saudi pada Sabtu, 17 Maret 2018. Namun, kegembiraan itu mendadak lenyap.

"Umi berangkat ke sana itu bukan untuk menyusul Abah tapi kerja. Ternyata,Abah sudah dieksekusi mati pada Minggu 18 Maret 2018 pagi. Keluarga baru tahu pas Isya, atau hari Minggu malam," ujarnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya