Polisi Tarik Makanan Kedaluwarsa PT PRS dari Ritel dan Swalayan

Selain pemeriksaan tersangka, petugas juga menelusuri ritel dan swalayan yang sudah terlanjur mengambil barang dari PT PRS.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 21 Mar 2018, 15:27 WIB
Peralatan yang digunakan untuk menghapus dan membuat tanggal kedaluwarsa pada produk pangan diperlihatkan di Jalan Kalianyar I, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (20/3). (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap praktek peredaran makanan kedaluwarsa yang dilakukan oleh PT PRS. Setelah menggeledah ruko sekaligus pergudangan di kawasan Tambora dan Cengkareng, polisi kini berupaya menarik produk tidak layak konsumsi yang sudah beredar.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi menyampaikan, selain pemeriksaan tersangka, petugas juga menelusuri ritel dan swalayan yang sudah terlanjur mengambil barang dari PT PRS.

"Kita pun akan panggil swalayan-swalayan ini dan kita imbau untuk menarik barang-barangnya. Kami imbau juga kepada retail-retail, barang ini juga sangat susah dibedakan oleh masyarakat awam," tutur Hengki di kawasan pergudangan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (21/3/2018).

Menurut Hengki, masyarakat tentunya sulit membedakan mana makanan yang masih layak dikonsumsi, lantaran label tanggal kedaluwarsanya sudah diubah.

Karena itu, dia berharap, pihak ritel dan swalayan, yang telah berpengalaman menyetok produk, dapat membantu polisi memisahkan mana barang yang telah kedaluwarsa dan mana yang masih layak untuk dikonsumsi.

"Mungkin kalau retail kan sudah biasa, tentunya harus lebih jeli lagi. Namun, isinya lah yang diubah. Entah menggunakan laser atau digital. Kalau mereka tahu ini, kan potensi tersangka juga, tapi kami sedang dalami juga," jelas dia.

 


Tak Hanya Jabodetabek

Barang bukti produk kedaluwarsa di sebuah gudang di Jalan Kalianyar I, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (20/3). Produk-produk tersebut akan didistribusikan ke swalayan-swalayan. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Untuk sementara, Hengki enggan merinci sejumlah ritel dan swalayan yang telah diketahui mengambil barang dari PT. PRS.

Yang jelas, peredaran makanan kedaluwarsa itu tidak hanya di wilayah Jabodetabek saja.

"Hasil pemeriksaan, ya (ke luar pulau). Tapi akan kami padukan dengan alat bukti yang lain. Informasinya sampai ke Jawa Timur, Sumatera Utara, Pekanbaru, Papua, dan Bali," Hengki menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya