Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR Zulkifli Hasan menyatakan, siap menghadapi gugatan para pihak yang tidak sepakat dengan penambahan pimpinan baru MPR.
MPR memutuskan melantik dua pimpinan MPR tambahan pada Senin 26 Maret mendatang.
Advertisement
"Kalau nanti ada gugatan, itu soal hukum silakan saja. Kita tentu di MPR juga banyak ahli-ahli hukumnya. Saya kira demikian," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu 21 Maret 2018
Ketua Umum PAN ini juga tidak ambil pusing serta tidak mau berandai-andai lebih jauh mengenai kemungkinan adanya gugatan itu. Hal terpenting, pimpinan tambahan di MPR bisa segera dilantik.
"Itu urusan nanti," ungkapnya.
PPP Keberatan
Diketahui, MPR telah menyepakati pelantikan tambahan Wakil Ketua. Keputusan itu diambil setelah melakukan rapat gabungan MPR pada Rabu 21 Maret.
"Nanti akan ditetapkan di paripurna dan kemudian lantik. Senin lah kita paripurna jam 10," kata Ketua MPR Zulkifli Hasan.
Dalam rapat gabungan itu juga disepakati kursi keenam untuk PKB. Setelah sebelumnya Fraksi PPP merasa keberatan dengan penambahan kursi keenam yang dianggap tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3 khususnya pasal 427 a dan c.
"Disekapati kursi keenam untuk PKB," ucapnya.
Reporter: Sania Mashabi
Advertisement