Liputan6SCTV, Depok - Untuk kedua kalinya penyanyi Syahrini mangkir dalam sidang First Travel. Syahrini dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus penipuan jemaah umrah. Sementara karyawan First Travel yang dihadirkan sebagai saksi menyatakan, First Travel memberangkatkan selebiritis pergi umrah dan pelesiran ke beberapa negara. Untuk Syahrini, First Travel mengeluarkan dana Rp 1 miliar.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Kamis (22/3/2018), sidang lanjutan kasus penipuan jemaah umrah First Travel kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Ada lima saksi yang diperiksa yang terdiri dari korban dan karyawan First Travel, termasuk artis Syahrini. Namun ia tak hadir lagi karena di luar negeri.
Advertisement
Dalam akun media sosialnya, pelantun lagu Sesuatu itu memang terlihat tengah berlibur ke Rotterdam Belanda, bersama dengan keluarga besarnya.
Dalam sidang ini, Jaksa Umum menghadirkan dua karyawan Fisrt Travel milik Anniesa Hasibuan dan Andhika Surachman. Dari keterangan saksi, diketahui First Travel memberangkatkan selebriti Vicky Shu, Syahrini dan mendiang Julia Perez, umrah serta plesiran ke berbagai negara. First Travel membiayai Syahrini bersama 11 anggota keluarganya untuk umrah dan plesir ke Turki dengan biaya Rp 1 miliar. Namun Syahrini membayar Rp 190 juta terlebih dahulu.
Dalam sidang tersebut juga ditunjukkan sebagian barang-barang milik terdakwa Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman. Diduga kacamata, ikat pinggang, tas dan jam tangan bermerek itu dibeli menggunakan uang jemaah.