Tersangka Direktur PT Hidro Tekno Indonesia Hendrawan Maruszama dikawal petugas memakai rompi tahanan usai menandatangani berkas P21 tahap II di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/03). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka Hendrawan Maruszama berjalan meninggalkan gedung KPK usai menandatangani berkas P21, Jakarta, Kamis (22/03). Hendrawan Maruszama akan menjalani sidang perdana dalam waktu dekat. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka Direktur PT Hidro Tekno Indonesia Hendrawan Maruszama memakai rompi tahanan usai menandatangani berkas P21 tahap II di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/03). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka Hendrawan Maruszama dimintai keterangan awak media sebelum meninggalkan KPK, Jakarta, Kamis (22/03). Hendrawan akan menjalani sidang terkait kasus suap proyek pembangunan Jembatan Kedung Kandang dalam APBD Pemkot Malang.(Merdeka.com/Dwi Narwoko)