Liputan6.com, Jakarta Guna mencegah kekerasan pada anak, Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD) Faenake, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur melakukan tiga hal. Yaitu pencegahan, advokasi, dan penanggulangan kasus.
"Intervensi dari KPAD untuk mengurangi kekerasan pada anak, kita melakukan pencegahan. Yaitu membangun kesepahaman dari semua pihak yang berkepentingan dengan anak, untuk mengubah pola pikir dan perilaku," kata Yakobus Kollo, Ketua KPAD Faenake dalam peresmian Yayasan Plan International Indonesia di Jakarta. Ditulis Kamis (22/3/2018).
Advertisement
Selain itu, pria yang kerap disapa Om Kobus itu juga mengatakan, mereka membangun jaringan dengan banyak pihak untuk advokasi kebijakan perlindungan anak.
Selain itu, Om Kobus juga mengatakan mereka membuka diri apabila ada kasus kekerasan anak.
""Kami juga merespons pada kasus. Kita mulai dari langkah pengaduan pada kasus sampai pada merujuk, mengawal, dan melakukan rehabilitasi terhadap korban maupun pelaku," kata Om Kobus.
Simak juga video menarik berikut ini:
Anak Berpartisipasi dalam Proses Perencanaan Desa
KPAD merupakan organisasi independen berbasis masyarakat atau komunitas yang diinisiasi belasan tahun lalu oleh Plan International Indonesia.
Keberadaan KPAD untuk menjawab tantangan seputar kekerasan pada anak dengan berbasis pada komunitas dan masyarakat.
Menurut Om Kobus, dengan keberadaan KPAD di Faenake, anak-anak bisa memiliki kegiatan yang positif.
"Tingkat partisipasi anak makin baik. Anak bisa terlibat dalam proses perencanaan desa," kata Om Kobus.
Selain itu, Om Kobus juga mengatakan bahwa tingkat kekerasan fisik, mental, dan seksual, anak terlantar, dan diskriminasi juga berkurang.
"Selain itu, juga ada kebijakan anggaran dan regulasi untuk perlindungan anak di desa," kata Om Kobus.
Mereka juga mendorong pemerintah untuk melakukan pencatatan kelahiran bagi anak.
Advertisement