DPR Menanti Usulan Tambahan Subsidi Solar dan Listrik

Anggota Komisi VII DPR Satya Yudha menuturkan, pengajuan subsidi bisa dilakukan mengingat rupiah melemah dan harga minyak Indonesia meningkat.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 22 Mar 2018, 12:17 WIB
Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan di SPBU Abdul Muis, Jakarta, Jumat (2/2). Namun demikian. kenaikan inflasi masih terhitung kecil jika minyak dunia tidak mengalami lonjakan harga. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunggu pemerintah mengajukan tambahan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik‎. Pemerintah akan mengusulkan penambahan subsidi solar untuk meringankan beban PT Pertamina (Persero).

Anggota Komisi VII DPR Satya Widya Yudha mengatakan, DPR belum menerima usulan penambahan subsidi Solar dan listrik hingga kini. Jika usulan sudah diterima akan dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

‎"Bentuk subsidi dalam APBN sudah disepakati solar, Elpiji, Listrik dan minyak tanah. Kalau ada perubahan revisi APBN, sampai saat ini belum ada pengajuan revisi, " kata Satya, seperti yang dikutip di Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Dia menuturkan, saat ini ada dua asumsi makroekonomi yang telah berubah dari yang dicantumkan dalam APBN. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat melemah dan kenaikan harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP).  

ICP ditetapkan US$ 48 per barel dalam APBN 2018, sedangkan berdasarkan penetapan ICP ‎Februari 2018 sudah menyentuh level US$ 61,61 per barel. Sedangkan kurs diprediksi Rp 13.500 per dolar Amerika Serikat.

"Kami di DPR melihat kurs berubah, ICP berubah. Ada dua indikator yang berubah, itu bisa jadi alasan untuk mengubah, harga minyak dunia naik, sampai saat ini belum diajukan," tutur Satya.

Satya mengungkapkan, ‎kenaikan ICP dan pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, seharusnya bisa dijadikan latar belakang pemerintah untuk segera mengusulkan penambahan subsidi.

"Kami hanya melihat dua asumsi makronya bisa dilakukan revisi. Harusnya sudah bisa diajukan," ujar dia.

 

 

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Seorang pengendara menunggu untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Abdul Muis, Jakarta, Jumat (2/2). Angka inflasi bisa lebih tinggi lagi jika nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melemah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengajukan kenaikan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar sebesar Rp 500 per liter kepada DPR. Jika dikabulkan, maka subsidi Solar akan menjadi Rp 1.000 per liter.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Min‎yak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Ego Syahrial mengatakan, pemerintah akan mengusulkan penambahan subsidi Solar dari saat ini Rp 500 per liter menjadi Rp 1.000 per liter.

‎"Iya, Rp 500 per liter ya, naikin (jadi) Rp 1.000 per literlah," kata Ego.

Menurut Ego, penambahan subsidi Solar tersebut untuk meringankan beban PT Pertamina (Persero) selaku badan usaha ‎yang bertugas menyalurkan solar Subsidi, atas keputusan pemerintah menahan kenaikan harga solar Subsidi sampai 2019. Sementara harga minyak di pasar terus mengaami kenaikan.

"Berapa bedanya antara keekonomian dan harganya. Tapi minimal kan supaya jangan terlalu berat (Pertamina)," tutur Ego.

Ego mengungkapkan, saat ini Kementerian ESDM sedang mempersiapkan usulan penambahan subsidi Solar sebesar Rp 500 per liter ke DPR. Dengan begitu jika di‎kabulkan, maka subsidi Solar menjadi Rp 1.000 per liter.

"Ini sedang ngomong ke DPR untuk minta persetujuan (kenaikan subsidi Solar)," tandas Ego. ‎

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya