Liputan6.com, Makassar Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Palopo, Dahri Suli mengapresiasi pandangan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Nurdin Halid-Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar terkait posisi kawasan Luwu Raya.
Menurutnya, kandidat nomor urut satu di Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan (Pilgub Sulsel) dinilai sebagai satu-satunya kandidat yang mendukung pemekaran Kabupaten Luwu menjadi Kabupaten Luwu Tengah serta mendorong terwujudnya Provinsi Luwu Raya.
"Sehingga harus dibalas positif oleh masyarakat Luwu Raya. Memilih Paslon Nurdin Halid-Abdul Azis Qahhar Mudzakkar di Pilgub Sulsel agar isu pemekaran tidak hanya terus bergulir sebatas wacana," kata Dahri mengampanyekan janji paslon Nurdin Halid-Abdul Azis Qahhar Mudzakkar, Kamis (22/3/2018).
Baca Juga
Advertisement
Dahri menilai, sikap yang ditempuh oleh pasangan calon Nurdin Halid-Abdul Azis Qahhar Mudzakkar merupakan bentuk komitmennya yang senantiasa berpihak pada kebutuhan dan kepentingan rakyat. Di mana perjuangan pemekaran Luwu Raya telah lama diaspirasikan akan tetapi masih belum terealisasi hingga kini.
"Kehadiran Nurdin Halid-Abdul Azis Qahhar Mudzakkar menjawab keinginan itu. Pilgub Sulsel Ini momentum terbaik untuk melanjutkan perjuangan pembentukan Luwu Tengah menjadi daerah otonomi sebagai cikal bakal perjuangan pembentukan provinsi yang sudah sekian puluh tahun didambakan masyarakat Luwu Raya," ungkap Dahri.
Pemekaran Luwu Raya Jadi Skala Prioritas
Calon Gubernur Sulsel, Nurdin Halid menuturkan bahwa salah satu perjuangan yang menjadi komitmennya ketika terpilih menjadi Gubernur Sulsel ialah mendorong pemekaran dan terbentuknya Provinsi Luwu Raya. Pemekaran dinilainya mampu mendongkrak pertumbuhan dan kemajuan di kawasan Luwu Raya.
"Ini murni untuk kesejahteraan, bukan Sulsel baru untuk kekuasaan. Termasuk di dalamnya memperjuangkan Luwu Raya pemekaran menjadi provinsi," tuturnya.
Upaya pemekaran Provinsi Luwu Raya telah ia bahas dalam pertemuan bersama fraksi Golkar se-Luwu Raya yakni terdiri dari Ketua DPRD Luwu Utara, Mahfud Yunus, Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Andi Abdul Muharrir, Ketua DPRD Palopo, Harizal Latief, serta Ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam Dimana dari pertemuan tersebut telah menghasilkan tiga poin kesepakatan. Pertama memohon dan meminta Presiden Republik Indonesia untuk meninjau ulang dan mencabut moratorium DOB secepatnya. Kedua, meminta agar mempercepat proses pemekaran Kabupaten Luwu menjadi Luwu Tengah serta Ketiga, meminta Presiden Republik Indonesia mempercepat pemekaran Luwu Raya menjadi provinsi.
"Tiga poin kesepakatan terkait pemekaran Luwu Raya ini selanjutnya diusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi)," Nurdin menandaskan.
Advertisement