Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil sejumlah menteri dan operator jalan tol ke Istana Negara pada Kamis pagi ini. Hal itu terkait munculnya keluhan masyarakat soal mahalnya tarif tol di sejumlah ruas tol.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan keluhan para pengemudi mengenai carai perhitungan tarif tol yang dinilai cukup mahal di beberapa ruas tol. Dalam pertemuan itu dibahas mengenai kemungkinan penurunan tarif tol.
Lalu bagaimana tanggapan operator tol mengenai hal itu?
Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk Desi Aryani menuturkan, kemungkinan tarif baru dapat diberlakukan asal menambah perpanjangan konsesi atau hak kelola Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Tarif tersebut pun dapat dijalankan di ruas tol yang belum beroperasi. Rencananya di Ruas Jalan Tol Ngawi-Kertosono.
Baca Juga
Advertisement
“Menurunkan tarif dengan menambah waktu konsesinya. Secara bisnis kelayakannya tidak berubah,” ujar Desi lewat pesan singkat yang diterima Liputan6.com, Kamis (22/3/2018).
Hal senada dikatakan Direktur PT Astra Tol Nusantara Wiwiek Santoso. Wiwiek mengatakan, penerapan tarif tol yang baru sulit diberlakukan untuk tol yang sudah beroperasi. Akan tetapi, tol yang belum beroperasi akan dikaji lagi dengan memperpanjang masa konsesi. Pihaknya pun sedang menunggu arahan lebih dari lanjut dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
PT Astra Tol Nusantara mengelola sejumlah ruas tol antara lain Tangerang-Merak, Jombang-Mojokerto, Kunciran-Serpong, Semarang-Solo,Serpong-Balaraja, dan Cikopo-Palimanan.
Dikeluhkan Mahal, Menteri PUPR Ungkap Cara Penghitungan Tarif Tol
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil sejumlah menteri dan pihak terkait ke Istana Negara pada hari ini, seiring munculnya keluhan di masyarakat tentang mahalnya tarif beberapa ruas tol.
Para menteri yang dipanggil antara lain, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi serta Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Adapula pimpinan perusahaan pengelola jalan tol, di antaranya Dirut PT Jasa Marga Desi Arrayani, dan Direktur PT Astra Infrastruktur Wiwiek D Santoso.
Melansir laman Sekretariat Kabinet, Kamis 22 Maret 2018, Menteri Basuki mengungkap, dalam pertemuan itu Presiden menyampaikan keluhan para pengemudi mengenai cara penghitungan tarif tol yang dinilai cukup mahal untuk beberapa ruas. Pertemuan ini juga membahas kemungkinan penurunan tarif tol.
Dia mengakui jika ada perbedaan tarif untuk tol yang dibangun pada periode yang berbeda. Seperti tol yang dibangun tahun 1980-an, tarifnya sekitar Rp 200 per kilometer (km) sampai Rp 300 per km.
Sementara untuk tol yang dibangun tahun 2000-an sampai tahun 2010, tarif tolnya lebih besar mencapai Rp 600 per km – Rp 700 per km. Adapun tol yang dibangun dalam periode 2010-2017 tarifnya sebesar Rp 900 per km – Rp1.300 per km.
Jika dilihat dari besarnya inflasi, biaya konstruksi, pajak, bunga, maka besaran tarif tol itu, menurut Menteri Basuki sebenarnya masuk dalam kategori wajar.
Mengenai kemungkinan ada penurunan, Basuki Hadimuljono mengatakan, hal tersebut tergantung konsensi. Sepanjang konsensi tol tersebut rata-rata 35 – 40 tahun maka opsi penurunan tarif bisa dilakukan dengan menambah masa konsensi.
Selain itu, penurunan tarif tol bisa juga dilakukan dengan mengubah komposisi golongan logistik dari golongan 2,3,4, dan 5 menjadi golongan 2 dan 3 saja.
“Sehingga akan turun banyak, dari yang dulunya Rp 115.000 – Rp 144.000 menjadi Rp 96.000. Jadi hampir separuhnya,” Basuki menandaskan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement