Jokowi Minta Tarif Tol Turun, Saham Jasa Marga Turun 4 Persen

Harga saham PT Jasa Marga Tbk turun empat persen ke posisi Rp 4.800 per saham pada perdagangan Kamis pekan ini.

oleh Agustina Melani diperbarui 22 Mar 2018, 18:00 WIB
Pekerja mengecek layar indeks saham gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (4/4). Pada pemukaan indeks harga saham gabungan (IHSG) hari ini naik tipis 0,09% atau 4,88 poin ke level 5.611,66. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Harga saham PT Jasa Marga Tbk (JSMR) cenderung tertekan sepanjang Kamis pekan ini. Ada permintaan tarif tol turun memengaruhi pergerakan harga saham PT Jasa Marga Tbk.

Berdasarkan data RTI, harga saham PT Jasa Marga Tbk melemah empat persen ke posisi Rp 4.800 per saham. Total frekuensi perdagangan saham sekitar 2.639 kali dengan nilai transaksi harian saham Rp 44,6 miliar.

Pada awal sesi, harga saham PT Jasa Marga Tbk sempat menguat Rp 50 ke posisi Rp 5.050 per saham. Pada Kamis pekan ini, harga saham PT Jasa Marga Tbk berada di level tertinggi Rp 5.050 dan terendah Rp 4.790 per saham.

Sementara itu, harga saham operator tol lainnya, seperti PT Citra Marga Nusaphala Tbk (CMNP) justru menguat. Harga saham CMNP naik 1,05 persen ke posisi Rp 1.445 per saham. Total frekuensi delapan kali dengan nilai transaksi Rp 7,1 juta.

“Harga saham PT Jasa Marga Tbk turun karena ada (permintaan-red) tarif tol turun. Ini dapat pengaruhi pendapatan. Investor khawatirkan hal itu,” ujar Analis PT Indosurya Sekuritas, William Suryawijaya saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (22/3/2018).

William menilai, investor seharusnya tidak perlu khawatir. Hal itu lantaran operator jalan tol seperti PT Jasa Marga Tbk juga saat ini mengembangkan dan membangun ruas jalan tol baru. Selain itu, perseroan juga dapat melakukan efisiensi apalagi dengan pembayaran tol melalui uang elektronik.

William menilai, harga saham PT Jasa Marga Tbk masih tertekan dalam waktu dekat. “Ada kemungkinan harga Rp 4.600, Tapi prospeknya masih cerah karena kebutuhan infrastruktur,” ujar dia.

 


Dikeluhkan Mahal, Menteri PUPR Ungkap Cara Penghitungan Tarif Tol

Kendaraan melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (13/3). Pada hari pertama pemberlakuan kebijakan, dinyatakannya, terpantau pengguna jalan tol beralih waktu. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil sejumlah menteri dan pihak terkait ke Istana Negara pada hari ini, seiring munculnya keluhan di masyarakat tentang mahalnya tarif beberapa ruas tol.

Para menteri yang dipanggil antara lain, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, serta Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Ada pula pimpinan perusahaan pengelola jalan tol, di antaranya Dirut PT Jasa Marga Desi Arrayani, dan Direktur PT Astra Infrastruktur Wiwiek D Santoso.

Melansir laman Sekretariat Kabinet, Kamis (22/3/2018), Menteri Basuki mengungkap, dalam pertemuan itu, Presiden menyampaikan keluhan para pengemudi mengenai cara penghitungan tarif tol yang dinilai cukup mahal untuk beberapa ruas. Pertemuan ini juga membahas kemungkinan penurunan tarif tol.

Dia mengakui jika ada perbedaan tarif untuk tol yang dibangun pada periode yang berbeda. Seperti tol yang dibangun tahun 1980-an, tarifnya sekitar Rp 200 per kilometer (km) sampai Rp 300 per km.

Sementara untuk tol yang dibangun tahun 2000-an sampai tahun 2010, tarif tolnya lebih besar mencapai Rp 600 per km – Rp 700 per km. Adapun tol yang dibangun dalam periode 2010-2017 tarifnya sebesar Rp 900 per km – Rp 1.300 per km.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya