Dua tersangka, Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif (kiri) serta Direktur PT Indo Jaya dan PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah (kanan) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta (23/3). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dua tersangka, Abdul Latif dan Hasmun Hamzah berjalan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta (23/3). Abdul Latif diperiksa terkait kasus suap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Damanhuri. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dua tersangka, Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif (kiri) serta Direktur PT Indo Jaya dan PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah (kanan) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta (23/3). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dua tersangka, Abdul Latif dan Hasmun Hamzah berjalan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta (23/3). Hasmun Hamzah menjadi tersangka karena melakukan suap kepada Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif dimintai keterangan awak media usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta (23/3). Abdul Latif diperiksa terkait kasus suap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Damanhuri. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif memberi keterangan kepada awak media usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta (23/3). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)