Jadi Wagub DKI, Sandiaga Uno Mengaku Nilai Pajaknya Turun Drastis

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku nilai pajak miliknya berkurang jauh setelah menjadi pejabat Pemprov DKI.

oleh Yunizafira Putri Arifin Widjaja diperbarui 23 Mar 2018, 18:44 WIB
Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno. (Liputan6.com/Lady Farisco)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku nilai pajak miliknya berkurang jauh setelah menjadi pejabat Pemprov DKI. Menurut Sandiaga, pajaknya berkurang akibat pemasukannya telah banyak dihibahkan untuk keperluan lain, seperti zakat dan infak.

"(Pajak saya) turun jauh setelah di Pemprov, karena kan income saya semuanya sudah disetor karena memang dari Pemprov kan semuanya sudah dihibahkan untuk zakat, infak, sedekah," ujar Sandiaga Uno di area Tugu Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (23/3/2018).

Meskipun terdapat penurunan pendapatan, Sandiaga menyatakan pendapatan yang ia miliki saat ini masih cukup.

"Jadi ya ada penurunan tapi masih cukuplah," kata Sandiaga Uno.

 


Berapa Pajak Sandiaga?

Wagub DKI Jakarta, Sandiaga Uno memberikan sambutan saat peluncuran program inspiratif 'KAHMIPreneur' di Jakarta, Minggu (11/03). Kahmipreneur bertujuan untuk melatih, mentoring dan membuka akses manajemen modern bagi alumni HMI. (Liputan6.com/Pool)

Pajak milik politikus Gerindra tersebut juga tidak luput dari adanya nilai kredit di dalamnya. Namun, Sandiaga enggan untuk membeberkan berapa total nilai pajak yang harus dia bayarkan. 

"Ada dong, ada-lah. Nanti kan kita pas lagi kita sampaikan akan saya bawa," ujar Sandiaga.

Sandiaga pun mengimbau agar semua pihak sadar dan patuh terhadap kewajiban untuk membayar pajak mereka demi mendukung pembangunan Indonesia.

"Pokoknya kita harus mendukung, untuk membangun negeri ini, kita harus sadar pajak dan patuh terhadap membayar pajak," Sandiaga memungkasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya