16 Kabupaten Kota akan Tersambung Jaringan Gas Bumi

Pada 2018, Kementerian ESDM akan melaksanakan pembangunan jargas sebanyak 78.315 Sambungan Rumah tangga (SR) di 16 kabupaten kota.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 23 Mar 2018, 17:05 WIB
Ilustrasi pipa gas. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menandatangani nota kesepahaman dengan 16 pemerintah kabupaten kota terkait kepastian pasokan dan pembangunan ‎jaringan gas rumah tangga.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan, nota kesepahaman tersebut merupakan bentuk sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Ini untuk mendukung kelancaran penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jaringan gas bumi untuk rumah tangga (jargas), dalam rangka meningkatkan ketahanan energi dan mempercepat terlaksananya diversifikasi energi.

"Melalui pembangunan jaringan gas rumah tangga, pemanfaatan sumber energi dalam negeri untuk mewujudkan energi berkeadilan serta pemerataan pembangunan di wilayah Republik Indonesia,"‎ kata dia di Kantor Direktorat Jenderal Migas, Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Pada 2018, Kementerian ESDM akan melaksanakan pembangunan jargas sebanyak 78.315 Sambungan Rumah tangga (SR) di 16 kabupaten kota yang sudah melakukan penandatangan nota kesepahaman tersebut. Dengan alokasi anggaran Rp 886 miliar.

 


Lokasi

Pekerja mengontrol pengerjaan pipa gas open access di Desa Segaramakmur, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, (8/8). Pengeboran horizontal secara langsung (HDD) yang merupakan rangkaian pipa gas ruas Muara Karang-Muara Tawar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Adapun 16 kabupaten kota tersebut antara lain, Lhokseumawe sebanyak 2 ribu SR, Medan 5 ribu SR‎, Kabupaten Deli Serdang 5 ribu SR‎, Musi Rawas 5.167 SR‎, Prabumulih 6 ribu SR‎, Palembang 4.315 SR‎, Serang 5.043 SR‎.

Kemudian Bogor 5.210 SR‎, Cirebon 3.503 SR‎, Sidoarjo 7.093 SR‎, Pasuruan 6.314 SR‎, Probolinggo 5.025 SR, Bontang 5 ribu SR‎, Balikpapan 5 ribu SR,‎ Kabupaten Penajam Paser Utara 4.002 SR‎, dan Kota Tarakan 5.859 SR‎. ‎

"Pembangunan dilaksanakan bersama PT Pertamina (Persero) dan PT PGN (Persero) Tbk," tutur Ego.

‎Kegiatan pembangunan jargas merupakan bagian dalam Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015–2019, karena dapat memenuhi kebutuhan energi yang bersih, murah, ramah lingkungan, dan efisien.

"Bahkan, pemanfaatan jargas saat ini mendapat perhatian utama dari Presiden sebagai menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional sebagaimana dimaksud dalam Perpres No 58 Tahun 2017," tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya