Jadi Proyek Strategis, Pembangunan Jaringan Gas Terhambat Izin

Pemerintah menargetkan 1,9 juta sambungun rumah tangga bakal terbangun sampai 2019.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 23 Mar 2018, 18:01 WIB
Pekerja merawat jaringan pipa gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN) di Jakarta, Rabu (21/9/2016). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Pembangunan jaringan gas rumah tangga menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional. Namun pada kenyataannya, pembangunan infrastruktur tersebut masih terhambat masalah perizinan.

Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial menjelaskan, pembangunan jaringan gas telah menjadi perhantian Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. 

Pemerintah menargetkan 1,9 juta sambungun rumah tangga bakal terbangun sampai 2019.

"Pembangunan jaringan gas bumi rumah tangga untuk memenuhi energi bersih murah ramah lingkungan dan efisien. Bahkan jadi perhantian Presiden dan jadi proyek strategis nasional," kata Ego, di Kantor Direktorat Jenderal Migas, Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Menurut Ego, meski sudah menjadi proyek strategis nasional, pembangunan jaringan gas saat ini masih terkendala beberapa‎ hal. Diantaranya adalah perizinan di daerah terkait penggunaan lahan.

Dia pun menyayangkan kendala tersebut. Padahal jika jaringan gas sudah terbangun, masyarakat akan mendapat manfaat besar yaitu menggunakan energi yang murah, bersih dan efisien.

"Sampai sekarang itu enggak mudah. Perizinannnya, BPN, jalan raya, tanah, izin daerah, walaupun tujuannya baik kan inginnya masyarakat dapat izin bersih dan murah. Ini kan daerah yang memenuhi sayarat," tuturnya.

 


Kerja Bersama

embangunan pipa gas bumi Muara Karang- Muara Bekasi ibertujuan meningkatkan pemanfaatan atau penggunaan gas bumi nasional,

Kementerian ESDM pun mengajak para pemimpin daerah untuk turun tangan melancarkan pembangunan jaringan gas bumi. Pasalnya, Kementerian ESDM tidak bisa berjuang sendiri mengatasi berbagai masalah pembangunan infrastruktur tersebut.

"Ini kita ajak para bupati biar dipermudah, kalau ada hambatan jangan kami sendiri yang atasi. Enggak ringan ada aja protes segala macam," tandasnya.

Untuk diketahui, Kementerian ESDM melaui Ditjen Migas telah melaksanakan pembangunan jaringan gas, sejak 2009 sampai dengan tahun 2017 dengan jumlah sambungan sebesar 228.515 Sambungan Rumah (SR) di 15 Provinsi meliputi 32 Kabupaten Kota.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya