Liputan6.com, Jakarta - Setelah terlibat skandal korupsi, akhirnya Samsung yang dikenal sebagai perusahaan paling berpengaruh di Korea Selatan melakukan regenerasi.
DilansirFinancial Times, Senin (26/3/2018), Samsung mengumumkan regenerasi yang dimulai dari level atas perusahaan, salah satunya dengan mengangkat Kim Sun-uk sebagai salah satu anggota board of directors (dewan direksi)
Kim adalah seorang ahli hukum yang pernah menjadi penasihat Mahkamah Konstitusi Korea Selatan. Ia juga menjadi anggota direksi wanita kedua yang pernah menjabat di Samsung.
Baca Juga
Advertisement
Regenerasi tersebut dilakukan untuk memperbaiki citra Samsung yang selama ini dituding memiliki kepemimpinan gaya kaisar karena pengaruh keluarga Lee yang begitu kuat.
Keturunan Lee Byung-chul, pendiri Samsung, memang masih terus berkuasa di perusahaan itu. Namun, sejak tertangkapnya Lee Jae-yong karena kasus korupsi, citra dari perusahaan itu pun mendapat kesan negatif.
Dengan adanya regenerasi ini diharapkan anggota direksi akan lebih independen dari pengaruh keluarga Lee.
"Saya percaya ini adalah saat yang tepat bagi kepemimpinan yang lebih muda untuk memimpin perusahaan agar dapat memberi respons yang lebih baik pada industri TI global yang cepat berubah," ucap Kwon Oh-hyun, pemimpin dari direksi.
Namun, rata-rata anggota direksi Samsung berusia 60 tahun.
Para Analis Meragukan
Para analis korporat merasa sanksi regenerasi itu dapat memberi angin segar bagi Samsung.
"Sulit mengharapkan perubahan besar dari direksi baru," ucap Chung Sun-seop, kepala grup analisis korporat di Chaebul.com.
"Samsung akan kesulitan mendapat dukungan publik terhadap keputusan Lee Jae-yong untuk tetap menjadi anggota dewan direksi padahal ia sudah didakwa melakukan suap," lanjutnya.
Analis lain Park Ju-geun mengatakan hal yang sama. "Samsung tidak bisa menyatakan transparasi manajemen sementara ia (Lee Jae-Yong) tetap berada di direksi," ujarnya.
Lee Jae-yong, sang putra mahkota Samsung, tidak hadir dalam pengumuman perubahan direksi itu.
Advertisement
Sang Putra Mahkota Samsung Lolos dari Ancaman Penjara 12 Tahun
Lee Jae-yong dinyatakan lolos dari penjara. Padahal, sebelumnya Lee sempat divonis 12 tahun penjara oleh pengadilan.
Diketahui, Lee diciduk oleh pihak berwajib karena dituduh melakukan suap dan penggelapan uang.
Salah satu penyuapan yang melibatkan Lee adalah saat ia dituduh memberikan suap kepada mantan Presiden Korea Selatan, Park Geun-hye, yang diturunkan dari takhtanya pada tahun 2017.
Setelah berbulan-bulan disorot media, akhirnya petinggi Samsung tersebut hanya mendapatkan hukuman percobaan dan tidak harus mendekam di penjara.
Sebelum divonis, Lee dikenakan hukuman lima tahun penjara, akan tetapi vonis justru naik menjadi 12 tahun penjara setelah ia mengajukan banding, dan sekarang ia malah bebas.
Financial Times melaporkan pengadilan memutuskan bahwa petinggi Samsung tersebut tak membuat permintaan eksplisit maupun implisit kepada Presiden Park. Pihak Lee juga menampik tuduhan jaksa bahwa bos Samsung tersebut telah menyembunyikan aset di luar negeri.
Bagaimana pun, Lee kini belum sepenuhnya bersih dari tuduhan korupsi, dan pengacaranya akan kembali banding di pengadilan.
(Tom/Isk)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: