Fokus, Padang - Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengecam tindakan Ketua MPR Zulkifli Hasan, yang membagi-bagi uang kepada para mahasiswa Universitas Islam Negeri Imam Bonjol, Padang. Menurutnya, perbuatan Zulkifli Hasan tidak melanggar hukum namun melanggar etika.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (24/3/2018), aksi bagi-bagi uang dilakukan oleh Ketua MPR RI kepada para mahasiswa Universitas Isalam Negeri Imam Bonjol, Padang pada hari Kamis 23 Maret 2018. Aksi ini dilakukan saat acara sosialisasi empat pilar. Zulkifli Hasan kemudian mengajukan pertanyaan kepada sejumlah mahasiswa yang naik ke atas panggung.
Advertisement
"Mungkin maksud tujuannya bagus, ingin membantu para mahasiswa itu, tapi sebenarnya di lain pihak itu cukup menciderai proses pembentukan karakter integritas di perguruan tinggi. Mungkin secara hukum tidak salah, tapi secara etik itu agak terganggu," ujar Abraham Samad.
Setelah itu, Zulkifli membagikan uang masing-masing Rp 500 ribu, kepada mahasiswa yang bisa menjawab pertanyaan, maupun yang tidak bisa menjawab.