Harga Bawang Masih Tinggi, Kemendag Diminta Gencarkan Operasi Pasar

Pemerintah harus melakukan upaya ekstra agar harga bawang tak meroket.

oleh Nurmayanti diperbarui 23 Mar 2018, 20:30 WIB
Pekerja menurunkan bawang putih dari kontainer setibanya di Pasar Induk Kramat Jati, Rabu (17/5). . (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perdagangan (Kemendag) diminta segera melakukan operasi pasar untuk merespons kenaikan harga bawang putih di pasaran. Pasalnya, kenaikan harga bawang putih di pasaran membuat banyak pihak mengeluhkannya.

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, pemerintah memang telah membuka keran impor bawang putih. “Tapi belum bisa menurunkan harga bawang putih di pasaran,” ujarnya dia di Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Karena itu Bamsoet -panggilan akrab Bambang- menegaskan, pemerintah harus melakukan upaya ekstra agar harga bawang tak meroket.

“Agar Kemendag melakukan operasi pasar guna menurunkan harga bawang putih yang masih tinggi di pasaran,” tegasnya.

Selain itu, agar persoalan lonjakan harga bawang putih tak terus berulang maka pemerintah harus membenahi sektor hulunya. Menurut Bamsoet, sebaiknya Kementerian Pertanian juga membantu para petani bawang.

“Bantu petani dalam penyediaan bibit bawang putih yang unggul, agar kualitas panenannya baik dan terjaga,” cetusnya.

Politikus Partai Golkar itu mengusulkan ke Kementan untuk menggandeng kelompok tani bawang dalam rangka memperluas lahan pertanian.

Dia menambahkan, perlu ada upaya untuk mengajak para petani yang sudah mengalihkan fungsi lahan mereka untuk kembali menanam bawang putih.

“Sekaligus mengimbau para petani untuk fokus membudidayakan bawang putih sebagai satu-satunya tanaman guna meningkatkan produksi nasional,” pungkasnya.


Harga Tak Kunjung Turun, Pemerintah Diminta Evaluasi Impor Bawang Putih

Pemerintah diminta untuk mengevaluasi kebijakan impor bawang putih. Pasalnya, impor bawang putih yang dilakukan belum mampu membantu menurunkan harga komoditas tersebut di pasaran.

Direktur Eksekutif Institute fo Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati mengatakan, saat ini lebih dari 50 persen kebutuhan bawang putih di dalam negeri dipenuhi dari impor. Meski impor bawang putih diterapkan tanpa menggunakan skema kuota, hal itu dinilai belum mampu membuat harga komoditas tersebut stabil.

"Kebutuhan kita impor, lebih dari 50 persen, bahkan 70 persen ketika tidak panen. Kalau dengan kuota ini yang menyebabkan kelangkaan, karena kongkalikong saja sudah pasti barang langka.‎ Tapi ini saya tidak mengerti penyebab harganya tidak turun apa," ujar dia di Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Menurut Enny, pemerintah harus melusuri secara serius penyebab dari tingginya harga bawang putih di pasaran. Jika memang murni karena permintaannya meningkat, maka suplainya harus ditambah.

"Tapi yang pasti ini terkait demand supply. Kalau ada kenaikan berarti kekurangan disuplai, ini yang harus ditelusuri. Kalau misalnya sistem masih dengan kuota, salah satu penyebabnya itu. Tapi kalau dengan sistem tarif, mungkin izin impornya yang terlambat. Atau mungkin proses di karantina lebih lama," jelas dia.

Meski demikian, lanjut Enny, dengan keterbatasan produksi bawang putih di dalam negeri, saat ini importasi menjadi satu-satunya jalan keluar agar pasokan dan harga tetap terjaga. Namun dia berharap impor yang dilakukan tidak sampai membuat petani bawang putih lokal rugi.

"Impor sebenarnya tidak apa-apa asal tidak mengganggu petani kita. Untuk bawang putih porsi impor memang masih besar, karena itu hanya bisa diproduksi di dataran tinggi. Dan itu sudah lama kita impor," tandas dia.

 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya